
Polemik Peraturan Bupati (Perbup) No 77/2019 tentang Perangkat Desa yang salah satunya mengatur pengisian Perdes, agaknya makin meruncing.
Para Kades bahkan mewacanakan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) untuk menguji Perbup yang dinilai mengebiri kewenangan Kades dalam pengisian Perdes.
Kepala Desa Jati, Haryanto saat dihubungi wartawan mengungkapkan jika para kepala desa tetap menolak diberlakukannya Perbup 77 tahun 2019 tersebut. Ia membantah jika penolakan tersebut bekaitan dengan kepentingan kepala desa.
“Berdasarkan hasil kesepakatan forum maju bersama Kades, sudah disepakati bahwa kami tetap menolak diberlakukannya Perbup tersebut. Kami juga tidak memiliki kepentingan apapun,” paparnya Selasa (29/10/2019).
Ia balik bertanya mengapa bupati malah curiga dengan menuding Kades punya kepentingan dalam pengisian Perdes.
“Kenapa bupati curiga kepada Kades dengan menyatakan kami punya kepentingan. Dasarnya apa,” tukasnya.
Namun, Haryanto menegaskan jika bupati tetap memaksakan berlakunya Perbup, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Akan tetapi, jika Perbup terus dipaksakan jalan, maka tidak ada jalan lain bagi Kades untuk mengajukan perlawanan lewat gugatan PTUN.
“Jika tetap dipaksakan, ya terserah bupati. Yang jelas, kami tetap mengajukan gugatan ke PTUN,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, kalangan Kades yang tergabung dalam Forum Kades Maju Bersama menyuarakan aspirasi mendesak pembatalan Perbup No 77/2019. Penolakan juga disampaikan dalam aksi demo di Kantor DPRD Karanganya pekan lalu.
Para Kades memprotes diberlakukannya Perbup 77 tahun 2019 lantaran dalam Perbup tersebut proses perekrutan Perdes yang menggunakan pihak ketiga. Pengalihan ke pihak ketiga itu dinilai mengurangi kewenangan mereka.
Ketua Forum Kades Maju Bersama, Tri Harjono, menyatakan para Kades keberatan terhadap isi Perbup yang telah ditetapkan ini. Menurutnya, dengan ditetapkannya Perbup ini, Kepala Desa tidak lagi memiliki kewenangan dalam hal pengisian perangkat desa, karena sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga.
“ Kami minta agar fleksibel, bisa menggunakan dan tidak menggunakan pihak ketiga. Jangan dipaksakan untuk menggunakan pihak ketiga. Kami kehilangan kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Kami sampaikan ke dewan, agar Perbup ini dibahas kembali meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah kabupaten Karanganyar,” jelasnya saat audiensi di DPRD. Wardoyo
(ROL)

![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)