MADURAEXPOSE.COM–Banyak kalangan mengakui 2 tahanan narkoba Polsek Sapeken yang bisa dengan mudah lolos dari jeruji besi polisi sebagai pukulan telak terhadap kepemimpinan Kapolres Sumenep yang baru,AKBP H. Joseph Ananta Pinora, SIK., M.Si.
Kaburnya dua tersangka dari ruang tahanan Polsek Sapeken, seperti disampaikan Direktur Lembaga Pencegahan Penyalahgunaan Nakotik dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT), Zamrud Khan patut disesalkan.
“Sudah mafhum bersama, kalau kejahatan narkoba itu masuk kategori Extraordinary Crime yang tak kalah berat dengan terorisme. Saya menilai kaburnya tahanan narkoba itu sebuah kelalaian yang perlu disikapi serius oleh Polres atau diatasnya,” terang Zamrud Khan kepada MaduraExpose.com.
Terbaru, melalui sambungan telponnya di Surabaya, Zamrud Khan meminta pihak Kapolres Sumenep agar menggelar jumpa pers terkait status dua tahanan narkoba yang kabur dari sel tahanan Mapolsek Sapeken.
“Biar jelas kapan pihak Polres Sumenep mengeluarkan surat DPO untuk dua tahanan narkoba yang kabur itu, maka harus ada jumpa pers dengan media,” pungkasnya.
Seperti kerap diberitakan, dua tersangka kasus sabu-sabu ditangkap aparat kepolisian dan dimasukkan kedalam tahanan Polsek Sapeken. Saat ditangkap, keduanya membawa sabu-sabu seberat 15,96 gram. Mereka dibekuk sekitar pukul 04.00. WIB dirumah Saini pada Jum’at 30 Desember 2016 lalu. [ags/fer]