Kabar Gembira! TPG Terhutang Guru Madrasah 2018-2019 di Sumenep Cair Akhir Desember 2025

Terbit: 31 Desember 2025 | 17:05 WIB

SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Penantian panjang ribuan guru madrasah di Kabupaten Sumenep akhirnya membuahkan hasil. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep resmi mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 pada penghujung Desember 2025.

Pencairan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit yang telah dilaksanakan pada tahun 2022, yang kemudian dijadikan pedoman pembayaran pada tahun anggaran 2025.

Rincian Besaran dan Status Guru

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Edy Heriyanto, menjelaskan bahwa TPG terhutang ini mencakup dua periode krusial. Besaran yang diterima setiap guru bervariasi, tergantung pada status Inpassing maupun Non-Inpassing.

“TPG terhutang ini durasinya berbeda-beda, ada yang tiga bulan bahkan lebih. Besarannya pun menyesuaikan status guru tersebut,” ujar Edy Heriyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (31/12/2025).

Adapun rincian estimasi nominal yang diterima adalah sebagai berikut:

  • Guru Non-Inpassing: Menerima sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

  • Guru Inpassing: Menerima di atas Rp 2 juta per bulan.

Seluruh dana tunjangan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing penerima untuk menjamin transparansi dan keamanan transaksi.

Proses Administrasi Kilat dalam 3 Hari

Meski waktu yang tersedia sangat terbatas, Edy menyatakan bahwa proses administrasi berjalan sangat lancar. Pihak Pendma Kemenag Sumenep hanya memiliki waktu efektif sekitar tiga hari sejak Senin lalu untuk merampungkan seluruh pemberkasan.

“Alhamdulillah, meski hanya punya waktu 3 hari di bulan Desember ini, prosesnya lancar. Respon para guru sangat kooperatif, sehingga memudahkan kami di Pendma dalam menyelesaikan administrasi tepat waktu,” tambahnya.

Data Penerima: Ribuan Guru Tersenyum Lega

Berdasarkan data resmi dari Kemenag Sumenep, total penerima TPG terhutang ini mencapai ribuan orang dengan rincian:

  1. Tahun 2018: Sebanyak 3.250 guru.

  2. Tahun 2019: Sebanyak 199 guru.

Kesaksian Guru Penerima

Kebahagiaan terpancar dari para guru madrasah, salah satunya Nafila, seorang guru di Pondok Pesantren Annuqayah. Ia mengaku telah menerima pencairan sebesar Rp 4,5 juta untuk jatah tahun 2018.

Bahkan, Nafila juga mengurus pencairan milik almarhum orang tuanya. “Alhamdulillah, saya juga menerima TPG terhutang milik almarhum orang tua yang mencapai Rp 7 juta lebih. Ini sangat kami tunggu-tunggu, dan proses pengumpulan berkasnya pun sangat mudah,” ungkap Nafila penuh syukur.

Pencairan TPG terhutang ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah di lingkungan Kemenag Sumenep serta menjadi kado akhir tahun yang manis bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. [Nadayana/Khazeimah]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *