Jokowi: Jika Juni UU Terorisme Belum Disahkan, Saya Akan Keluarkan Perppu

Terbit: 14 Mei 2018 | 14:48 WIB

JAKARTA (MADURA EXPOSE)–Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan revisi UU Tindak Pidana Terorisme.
   
“Saya juga meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian yang terkait yang berhubungan dengan revisi undang-undang tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu,” kata Jokowi di JI Expo Jakarta, Senin (14/5/2018) seusai menghadiri peresmian Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat dan Daerah Tahun 2018.
   
Menurut Jokowi, DPR dapat menyelesaikan RUU tersebut pada sidang mendatang yaitu 18 Mei 2018.
   
Ia menjelaskan, undang-undang itu nantinya dapat memperkuat Polri untuk melakukan penindakan dan pencegahan terhadap terorisme.
   
“Kalau nantinya di bulan Juni pada akhir masa sidang hal ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu,” tegas Presiden.
   
Pada Senin (14/5/2018) pagi, Indonesia kembali dikagetkan dengan serangan bom di gerbang Mapolresta Surabaya.
   
Sebelumnya, tiga serangan bom di gereja terjadi di Kota Surabaya pada Minggu (13/5). Selain itu pada Minggu malam juga terjadi ledakan bom di Sidoarjo yang berdekatan dengan Kota Pahlawan itu.

(yn/ant/tsc

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *