Jangan Ragu Melapor! Polri Permudah Langkah Pengaduan Kasus Tindak Pidana

Terbit: 8 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MaduraExpose.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan segera melapor jika mengalami, melihat, atau menjadi korban suatu kasus tindak pidana. Pelaporan sangat penting tidak hanya untuk menindak kejahatan yang terjadi, tetapi juga untuk mencegah kejahatan berulang, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Polri menegaskan bahwa proses pelaporan kasus tindak pidana kini menjadi sangat mudah dan yang terpenting, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

 

Lima Langkah Mudah Melaporkan Kasus ke Kantor Polisi

 

Berdasarkan prosedur resmi, berikut adalah langkah-langkah sederhana yang bisa diikuti masyarakat untuk membuat laporan di kantor polisi terdekat:

  1. Datang ke Kantor Polisi Terdekat: Kunjungi kantor polisi yang sesuai dengan wilayah atau lokasi kejadian tindak pidana.
  2. Menuju Bagian SPKT: Langsung menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang merupakan pusat layanan terpadu untuk laporan masyarakat.
  3. Jelaskan Kronologi: Jelaskan secara rinci dan jujur kronologi kejadian yang Anda alami, lihat, atau ketahui kepada anggota kepolisian di bagian SPKT.
  4. Pembuatan BAP: Setelah laporan Anda dicatat, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan laporan Anda akan dituangkan dalam “Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saksi Pelapor.”
  5. Proses Penyidikan: Proses selanjutnya adalah tahap penyidikan, yang akan dilanjutkan berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan.

 

Saluran Kontak Darurat dan Pelaporan Mendesak

 

Bagi masyarakat yang menghadapi situasi mendesak atau membutuhkan respons cepat, Polri menyediakan layanan Call Center dan saluran komunikasi khusus:

KebutuhanNomor KontakKeterangan
Laporan Mendesak110Layanan Call Center Kepolisian untuk seluruh wilayah.
Khusus Warga DKI1717Saluran pelaporan tambahan melalui SMS.

Pihak kepolisian kembali menekankan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan demi terwujudnya keamanan dan keadilan. “Ayo, segera laporkan!”

 


[dbs/x]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

Terbit: 28 April 2026 | 12:19 WIB SUMENEP – Langkah strategis ditempuh Kodim 0827/Sumenep dalam memperkuat urat nadi perekonomian perdesaan. Penyerahan satu unit truk operasional kepada Kelompok Daerah Kerja Mandiri…

Dandim Sumenep Gaspol: Jembatan Ambunten & Bedah Rumah Warga

Terbit: 26 April 2026 | 11:31 WIB SUMENEP – Komitmen TNI dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pengentasan hunian tidak layak di Sumenep kian nyata. Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *