ISRI : Korupsi Musuh Rakyat, Miskinkan Koruptor & Evaluasi Politik Biaya Tinggi

Terbit: 28 Februari 2021 | 18:01 WIB

Jakarta, Maduraexpose.com--Waktu demi waktu tak ada habisnya berita mengenai korupsi di negeri ini, bahkan di era pademi sekalipun, menanggapi hal ini Sekjen Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia, Cahyo Gani Saputro menekankan pentingnya evaluasi politik biaya tinggi dalam kontestasi pemilihan wakil rakyat ataupun eksekutif terutama kepala daerah, korupsi di negeri ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan.

Cahyo menambahkan penyelenggara pemilihan umum adalah anggota partai politik tidak ada masalah justru saling mengawasi seperti era tahun 1999 dan pemilihan legislatif cukup memilih partai politik dengan daftar skala prioritas calon legislatif dari partai tersebut atau pemilihan yang laksanakan oleh internal partai sesuai mekanismenya masing-masing.

Korupsi bukan hanya extraordinary crime tapi juga kejahatan akan kemanusiaan yaitu pemiskinan terhadap terhadap keuangan negara yang akan menambah rakyat semakin miskin dan sengsara, sudah sepantasnya koruptor dimiskinkan dan seluruh aset-asetnya disita oleh negara, namun negara tetap memperhatikan pendidikan kesehatan bagi anak-anak yang belum dewasa dan istrinya untuk bekerja serta penghidupan, jikalau tindakan ini tidak segera dilakukan kita akan terus disugguhi dengan koruptor yang berada dalam penjara yang bermewah-mewahan begitu juga keluarganya hal ini tidak akan membawa efek jera dan kesadaran sosial, apalagi rakyat disungguhi koruptor memakai barang mewah saat masih di penjara, kata Cahyo

Untuk itu kami meminta Presiden Jokowi tidak hanya menerbitkan Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun juga regulasi untuk memiskinkan dan/atau menyita aset-aset koruptor karena korupsi adalah kejahatan kemanusiaan serta menerapkan hukuman mati untuk tingkat korupsi pada proyek diatas 100 milyar dan bantuan sosial untuk fakir miskin dan anak terlantar ujar Sekjen DPN ISRI yang juga praktisi hukum ini.

(lis)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *