Ini Kata MH Said Abdullah Soal Zona Ekonomi Khusus Madura

Terbit: 7 Juni 2016 | 07:04 WIB

MADURA EXPOSE–Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, MH Said Abdullah memastikan gagasan tentang zona ekonomi khusus Madura bukan sekedar wacana yang lambat laun hilang tanpa arti.

Penegasan itu disampaikan Said saat menggelar serap aspirasi dengan sejumlah tokoh di rumah Kepala Desa Kebunan, Kota Sumenep, Minggu.

“Sebentar lagi akan ada pergantian direksi BPWS. Zona ekonomi khusus ini berlaku tidak hanya di Kabupaten Sumenep, tapi diseluruh Madura”, ujarnya.

Sejatinya,lanjut anggota DPR RI asal Sumenep ini, ide pembentukan UU KEK ini untuk mendongkrak sektor perekonomian di Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, Madura, Jawa Timur pasca beroperasinya jembatan Suramadu.

Tantangannya, jika UU KEK terealisasi, dengan sendirinya keberadaan BPWS menjadi terancam alias tidak akan berlaku lagi.

“Itu terjadi karena UU KEK lebih tinggi karena berbentuk Undang-Undang, sedangkan BPWS hanya berupa Peraturan Presiden atau Perpres”, bebernya.
[FER]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *