Himbauan PNS Keluar Dari HTI:” Itu Permintaan Bodoh!!

Terbit: 25 Juli 2017 | 19:32 WIB

MADURAEXPOSE.COM, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut, Ormas HTI sudah tidak ada lagi secara hukum.

Adapun soal pegawai negeri sipil (PNS) yang diimbau keluar dari HTI, ia menganggap sebagai permintaan bodoh.

“Ya itu bodoh saja, wong HTI sudah dibubarkan. Sudah tidak ada lagi secara hukum kok masih disuruh milih HTI atau tetap jadi PNS. Kalau ada orang pemerintah yang nanya itu ya pemerintah itu bahlul sendiri. Udah bubar kok masih disuruh pilih,” kata Yusril usai menghadiri seminar di Gedung Bank Bukopin, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Sementara itu, Yusril mengatakan terkait gugatan di PTUN, HTI masih memiliki legal standing karena dibubarkan. Proses hukum gugatan tetap beralasan.

“Tapi saya sampai kemarin belum dapat putusan Menkum HAM mencabut status badan hukum HTI. Sedangkan itu yang menjadi objek sengketa,” kata mantan menteri Kehakiman dan HAM itu.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut PNS terbukti anggota HTI dipersilakan mundur dari tugasnya. PNS yang terlibat juga disebut akan diberi sanksi.

(ROL/MEX)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *