Hati-Hati, Gerakan Ketua YLBH Madura Mulai Diprovokasi!

Terbit: 31 Desember 2023 | 16:27 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)—Sejak beberapa pekan terakhir ini YLBH Madura intens mendampingi persoalan hukum tanah kas desa di perumahan Bumi Sumekar Asri, termasuk pelebaran jalan dan drainase yang dilakukan oleh PT DPK yang menguras anggaran di Kementrian PUPR hingga diatar Rp 13 Miliar.

Ditengah gencar-gencarnya mengawal dugaan kasus Korupsi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Kabupaten Sumenep, pasca adanya 3 penetapan tersangka oleh pihak Polda Jawa Timur, justru muncul suara miring yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang diduga sengaja memprovokasi warga.

Ketua YLBH Madura yang juga pengacara kondang yang dijuluki si Raja Hantu mengungkapkan, sejak dirinya ditunjuk sebagai Kuasa Huum 3 Pemdes dan mengkritik proyek pelebaran dan pengaspalan disepanjang Jalan Adirasa, Kolor Sumenep, kini muncul teror dan provokasi yang dialamatkan kepada pihaknya.

“Menjadi sangat aneh ketika ada yang berusaha memprovokasi gerakan kami yang jelas-jelas berpihak kepada masyarakat di perumahan BSA. Kami tidak keberatan kalau akses jalan dipermulus dan jauh lebih baik dari sebelumnya. Yang kami soal, selain masah tukar guling TKD di BSA itu terkait dengan adanya kerugian pemilik toko dan rumah yang terkena pelebaran jalan,” demikian Kurniadi,SH Ketua YLBH Madura.

Kurniadi mengaku telah menerima laporan dari masyarakat di Perumahan BSA yang selama ini mendukung gerakannya.

“Intinya ada segelintir orang berduit yang mulai melancarkan ‘teror’ ke YLBH Madura. Mereka mulai mainkan narasi seolah-olah kami merecoki proyek pelebaran jalan yang merupakan akses jalan keluar-masuk area perumahan dan menghubungkan dengan pusat-pusat perbelanjaan besar,” terang Kurniadi kepada wartawan di Sumenep. Ahad 31 Desember 2023.

Kurniadi menambahkan, ekspresi kemarahan segelintir orang berduit tersebut disalurkan melalui sebuah group Whats’App (WA).

“Marahnya mereka di Grup WA, sebut saja “Group RT & Perangkat” yang anggota-anggotanya adalah warga yang tinggal di lingkungan Perumahan tersebut,” terang si Raja Hantu menjelaskan.

Dalam percakapan di Grup WA itu tersebut, berdasarkan data informasi yang dikumpulkan Kurniadi menemukan adanya percakapan ‘ketidak-sukaan’ terhadap langkah hukum yang dilakukan 3 kliennya.

“Ada bau narasi yang mengarah ke provokasi agar ada kemarahan dan kebencian dari warga perumahan,”tadasnya.

Lebih lanjut Si Raja Hantu mulai tampak gusar menahan emosinya. Sambil melanjutkan ceritnya, tentang orang-orang di Grup RT & Perangkat.

“saya jadi Kuasa Hukum 3 Pemdes difitnah memiliki maksud melawan seluruh warga Perumahan BSA. Seolah saya berkeinginan agar jalan di kawasan perumahan tetap dibiarkan rusak alias tidak diperbaiki. Ini kan pernyataan konyol,” imbuh Kurniadi dengan ekspresi wajah bersungut.

“Itu nyamana wamatoa (Itu Sok Jago, Sok Pinter, dst), mau melawan rakyat bumi Sumekar yang memang menginginkan jalanx mulus, dst”, beber Kurniadi,SH menirukan celoteh warga yang dialamatkan kepada dirinya.

Kondisi jalan rusak dikawasan Peruamahan Sumekar Kolor sebelum dilakukan pengaspalan dan pelebaran jalan.Istimewa.

Diberitakan sebelumnya, proyek perluasan dan perbaikan jalan di sepanjang Jl. Adirasa, mulai dari Tajamar atau bekas Terminal Lama hingga timur ke permukaan lingkar timur dilakukan pelebaran jalan, pengaspalan sekaligus drainase.

Hasil investigasi dilapangan, proyek itu bersumber dari Kementerian PUPR yang mengurasn APBN di atas Rp 13 Milyar. Sebelumnya, Jalan dikawasan itu dibiarkan terbengkalai dan rusak berat selama bertahun-tahun. Bahkan sempat muncul polemik terkait tanggung jawab perbaikan antara pihak pengembang dengan Pemerintah Daerah. Protes wargapun tak terelakkan saat itu.

Adapun penunjukan Kurniadi sebagai Kuasa Hukum dari 3 Pemerintah Desa (Pemdes), meliputi Pemdes Kolor, Pemdes Cabbiya dan Pemdes Talango.

“Yang haru dipahami oleh orang-orang yang mulai menebar kebencian itu keapada kami adalah, bahwa kritik saya bukan karena jalannya diperbaiki. Tapi atas pembangunan jalan tersebut kami menduga masih terdapat Tanah TKD yang oleh Polda Jawa Timur dinilai sebagai hasil tindak pidana,” tutup Kurniadi Si Raja Hantu. [gsi/tim/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *