Maduraexpose.com- Politisi senayan dari Fraksi PDI Perjuangan mempertegas komitmennya adanya upaya penyelidikan terhadap dugaan Pemilu 2024 melalui hak angket DPR RI.
Penegasan mantan aktivis ’98 itu disampaikan itu dilihat Maduraexpose.com melalui akun X (dulunya twitter) resmi PDI Perjuangan, Jum’at malam.
“Adian Napitupulu tegaskan Fraksi PDI Perjuangan solid gulirkan Hak Angket. Hak Angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024”. demikian postingan terbaru @PDI_Perjuangan, Jum’at 23 Februari 2024 malam atau sekitar dua jam sebelum berita ini diunggah.
Menurutnya, hak angket adalah hak yang diberikan langsung oleh konstitusi kepada DPR
“Dan tidak boleh ada satu orang pun atau satu kekuatan pun yang menghalanginya”. paparnya melanjutkan.
“Ini menandakan komitmen kuat dari pihak legislatif dalam menjaga kewenangannya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel”.demikian Adian Napitupulu politisi PDI Perjuangan melalui akun resmi X PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo yang merupakan Calon presiden (capres) nomor urut 3, mengusulkan partai-partai pengusungnya pada Pemilu 2024 untuk mengajukan hak angket atau hak interpelasi ke DPR RI.
Kata Ganjar, hak angket DPR bisa ditempuh dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Upaya itu sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap pemerintah terkait penyelenggaraan pemilu yang sarat dengan kecurangan.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” jelas Ganjar dikutip dari Kompas yang diunggah pada Selasa 20 Februari 2024.
Adian Napitupulu tegaskan Fraksi PDI Perjuangan solid gulirkan Hak Angket. Hak Angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket adalah hak yang diberikan langsung oleh konstitusi kepada DPR, dan tidak boleh ada… pic.twitter.com/6rEeiz5AvW
— PDI Perjuangan (@PDI_Perjuangan) February 23, 2024
Sumber:—
Editor: Ferry Arbania