Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Gudang Pupuk Oplosan digrebek TNI, 7 Orang ditangkap

Avatar photo
34
×

Gudang Pupuk Oplosan digrebek TNI, 7 Orang ditangkap

Sebarkan artikel ini

Maduraexpose.com-Sebuah gudang pupuk yang diduga jadi sarang pengoplosan pupuk bersubsidi di grebek oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Gudang pupuk oplosan milik A Cun itu bermarkas di Jalan Bandar Tinggi, Batubara, Sumut dengan menangkap tujuh orang di TKP beserta barang bukti berupa tujuh ton pupuk bersubsidi yang sudah berganti kemasan.

“Penggerebekan dilakukan personel Denintel Kodam I Bukit Barisan tadi malam,” kata Kolonel Enoh Solehudin Kapendam Bukit Barisan, seperti dilansir merdeka.com, Jumat (21/8).

Gudang yang digerebek milik A Cun. Tujuh orang yang diamankan yaitu Agus Salim (44), warga Huta IV, Panambean Baru, Bandar Masilam, Simalungun; Rudi Hartono (19), warga Huta III, Lias Baru, Bandar Masilam, Simalungun; Subuhi (20) warga Huta IV, Pambean Baru, Bandar Masilam, Simalungun; Sujono (42), warga Desa Dolok Manampang,

Dolok Masihul; Susandi (28), warga Dusun VI, Harapan Jaya, Bangun Sari Talawi, Batubara; Muda, warga Huta Turunan Sariung, Desa Bandar Silau, Bandar Masilam, Simalungun; dan Firmansyah (21) warga Mendaro, Bandar Masilam, Simalungun. Mereka diamankan saat melakukan bongkar muat di dalam gudang.

Selain itu, diamankan pula barang bukti tujuh ton pupuk ilegal, 1 unit truk Colt Diesel BK 8566 XT, 1 unit mobil Suzuki Swift BK 1976 QN, 6 amunisi airsoft gun, 1 gas airsoft gun, sepucul airsoft gun, dan satu tas.

(merdeka.com)

------------------------