MADURAEXPOSE.COM,SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiwa Negara Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi saat Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Ahad, 8 Oktober 2017.
Saat itu, mahasiswa menyuarakan aspirasinya dengan berjalan kami dari Desa Kebunagung menuju Taman Bunga. Ditengah perjalanan mereka berorasi sambil membawa poster yang bertuliska kecaman atas kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu.
Sedikutnya tiga tuntutan yang disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Presiden, salah satunya pencabutan Peraturan Kementrian Perdagangan Nomor 125 tahun 2015 atas perubahan Permendag nomor 58 tahun 2012 tentang impor garam. Kebijakan tersebut dinilai merugukan petambak garam.
Mereka juga meminta agar Presiden segera menyelesaikan sengketa tambak garam antara petambak dengan PT Garam di Madura. “Pemerintah mengipor garam 75 ribu ton saat musim produksi. Sehingga harga garam rakyat hanya Rp600-1250 dari sebelumnya Rp35-4 ribu. Tentu ini merugikan masyarakat,” kata Mansur Ketua GMNI Sumenep.
Selain itu, Presiden diminta untuk mengevaluasi peran BPWS. Selama ini keberadaan BPWS dinilai hanya sebagai tempat “pembuangan” aparatur sipil negara (ASN) yang tidak produktif.
Salah satunya, BPWS belum bisa memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat madura, utamanya pasca dioperasikan jembatan surabaya-madura (Suramadu).
Pembangunan jembatan terpanjang se-Asia senilai Rp6 triliun tersebut dinilai hanya sebagai alat untuk mengeruk kekayaan yang tersimpan di Pulau Madura. Upaya tersebut kata Mansur dilakukan melalui perusahaan asing yang telah beroperasi, sepeti PT Santos, PT Petgrolimu dan PT Petro Cina. Ketiga perusahaan itu bergerak dibidang minyak dan gas (migas). “Kami harap Presiden bisa mengevaluasi kinierja BPWS, jika tidak produktif lebih baik dibubarkan saja,” tegasnya.
Mahasiswa juga meminta ketegasan Presiden adanya polemik yang bisa melemahkan peran komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam penindakan hukum. Pihaknya menekankan pelaku koruptor yang ditangkap KPK untuk dimiskinkan dengan menggunakan UU TPPU. Sehingga praktik KKN kedepan tidak semakin merajalela. “Ini sebagai oleh-oleh Presiden nanti saat di Jakarta,” tegasnya.