MADURAEXPOSE.COM–Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah heran dituding membawa masalah tunggakan pajak ke ranah politik.
“Pertanyaannya siapa yang nyeret nama saya?” sindir Fahri di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
Ia justru mempertanyakan kredibilitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduganya telah bermain politik. Sebab, menurut dia, penyebutan nama dirinya dengan Fadli Zon dalam sidang kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EK Prima) dengan terdakwa Country Director PT EK Prima, Rajamohanan Nair sama sekali tidak relevan dengan kasus itu sendiri.
“Kalau penyidik itu benar tidak berpolitik kalau dia ketemu file yang tidak relevan dia tutup. Ini kan dokumen saya itu kan file yang tidak relevan. Kenapa diseret ke ruang sidang segala. Jadi yang berpolitik ini KPK,” ketusnya.
“Karena ada nama orang yang suka kritik KPK lalu dibawa ke ruang sidang,” lanjut Fahri.
Fahri menjelaskan, dalam aturan hukumnya, jika ada hal yang tidak relevan dalam menyusun skenario penuntutan, maka tidak selayaknya dibuka di ruang sidang.
“Sekarang berani enggak mereka ngomong itu ada relevansinya apa? Kan enggak boleh setelah nama orang disebut baru dia cari. Loh lima bulan lalu Anda bisa tutup kok. Ini enggak ada urusannya dengan perkara kok,” kecamnya.
KPK membuka peluang untuk panggil dirinya dan Fadli Zon. Fahri balik menantang KPK untuk memanggil Presiden Joko Widodo. Sebab adik ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut.
“Namanya bermanuver. Biasa KPK ngancam-ngancam orang begitu biasa. Dikira orang semua bisa takut sama dia gitu. Urusan apa dipanggil. Eh memanggil orang itu hak memanggil orang itu namanya hak yg diberikan oleh UU. Enggak boleh semua orang sembarangan dipanggil, ngawur itu. Ini emangnya negara ini punya dia apa, sembarangan mau manggil orang enggak ada relevansinya apa. Kenapa enggak dia panggil Jokowi aja buat klarifikasi itu adik iparmu beneran enggak? Berani enggak begitu?” kata Fahri panjang lebar. [wid]