Geger, 6 Warga Pamekasan Dibekuk polisi

Terbit: 27 Maret 2021 | 19:09 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Pamekasan (Maduraexpose.com) – Satuan reserse narkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menangkap enam orang di tiga lokasi berbeda. Mereka ditangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Enam orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial ASU (25) warga Dusun Lebbek Tenga Desa Lebbek Kecamatan Pakong, inisial BR (25) warga Dusun Laok Lorong Desa Lebbek, inisial PDH (18) warga Desa Seddur, Kecamatan Pakong. Tiga orang ini ditangkap polisi di Desa Lebbek, Pakong, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kemudian, inisial IW (23) warga Dusun Kajurajah Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, AS (29) Dusun Tomang mateh Desa Blumbungan. Keduanya ditangkap di rumah kos Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya, Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Selain itu inisial MF (25) alamat Dusun Tengginah Laok Desa Batubintang Kecamatam Batumarmar. Tersangka ditangkap di dalam rumahnya pada tanggal 24 Maret lalu,” terang Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Diyah, Sabtu (24/3/2021).

Menurutnya, para tersangka ada yang berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu-sabu (SS), pemakai, dan ada pula sebagai pembeli sekaligus pemakai barang haram tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf “a” U.U.R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.(pmc)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

    Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *