Sumenep (Maduraexpose.com)– Sepasang kekasih yang mulanya sama-sama mabuk cinta akhirnya terjerumus dalam aksi saling lapor.
Kasus itu terjadi setelah cewek cantik asal Parasanga melaporkan mantan kekasihnya TG yang masih satu desa dengannya.
TG dilaporkan pemerkosaan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Namun ditengah perjalanan, keluarga TG melakukan perlawanan hukum dengan melaporkan balik TW ke Mapolres Sumenep, Sabtu 2 Desember 2023.
“Saya sebagai Kuasa Hukum TS telah melaporkan balik TW,” demikian Ach. Supyadi, S.H, M.H kuasa hukum TG kepada media ini.
Dasar pelaporan itu karena keluarga TG merasa difitnah dan perbuatan TW dianggap fitnah yang telah mencemarkan nama baik klien dan keluarga.
“Tudingan TW terhadap klien kami mengenai pemerkosaan itu tidak benar, palsu serta fitnah dan mencemarkan nama baik TG dan keluarga. Makanya kami laporkan balik hari ini ke Polres Sumenep” pungkasnya.
Sebelumnya Ach. Supyadi, SH. MH., selaku Kuasa Hukum TS, terduga pelaku pemerkosaan menggelar jumpa pers bertajuk ‘Tidak Ada Pemerkosaan Antara TS & TW’ Yang berlangsung di salah satu Hotel Sumenep,
Pengacara asli Kepulauan Raas tersebut menerangkan jika rencana bermalam keduanya sudah disepakati sedari awal. “Mau menginap di hotel, ini sudah malam kata TS dan dijawab TW, iya,” ucapnya.
“TW justru menawarkan kepada TS, apa kamu mau berhubungan badan? Yang kemudian dijawab iya. Lalu TS kembali berkata, tunggu dulu saya mau ke kamar mandi karena saya baru selesai menstruasi,” ungkap Ach. Supyadi.
Menurutnya, bukti permulaan yang dimiliki pihak Kepolisian juga tidak cukup karena tidak memenuhi dua alat bukti sesuai apa yang tercantum dalam Pasal 184 KUHAP.
“Karena seprai, bantal yang dijadikan alat bukti tuduhan pemerkosaan viral lima jam itu telah diganti sebelumnya oleh pihak hotel,” beber Ach. Supyadi.
Ia juga menyayangkan keterangan resmi Kepolisian yang dinilai terlalu prematur. “Sebab hanya berdasarkan kepada keterangan TW. Bahkan hingga detik ini hasil visum yang penting, apakah memang terjadi kekerasan seksual atau tidak, belum keluar,” katanya.
Terakhir, Ach. Supyadi selaku Kuasa Hukum terduga pelaku pemerkosaan viral lima jam pada hotel di Sumenep itu menyampaikan akan melaporkan balik TW atas tuduhan keterangan palsu dan dugaan pemerasan.
Hingga berita ini diunggah belum ada penjelasan apapun dari pihak Polres Sumenep.
(tim/fer)



![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
