Sumenep (Maduraexpose.com)- Jelang tutup tahun Polres Sumenep ungkap ratusan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2023.
Data yang bersumber dari Polres Sumenep menyebutkan ada 459 kasus tindak pidana dari 525 sepanjang tahun 2023.
Sedangkan tahun 2022 tercatat 420 kasus tindak pidana dari 490 kejadian.
“Kejadian tindak pidana naik 7 persen, dan penyelesaiannya juga naik 9 persen,” demikian Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dalam keterangan persnya.
Polres Sumenep juga mencatat, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba sebanyak 42 kasus berhasil diungkap , dengan jumlah tersangka 66 orang.
“Dari 66 orang tersangka itu rinciannya, sebanyak 65 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” imbuhnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kasus narkoba 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir. Untuk ranmor roda 2, 11 unit, handphone 57 unit Pipiet 9 buah dan alat hisap 15 buah.
Polres juga mengamankan 9 timbangan 9 dan uang tunai sebesar Rp 5.500.000. [*]