MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP– KPU Kab Sumenep menemukan puluhan ribu daftar pemilih bahan pencocokan dan penelitian (coklit) atau formulir model A-KWK Pilbup 2020 diduga telah meninggal dunia.
Hal itu diungkap oleh Syaiful Rahman salah satu komisioner KPU Sumenep melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PIlbup) 2020 sejak 15 Juli 2020.
“KPU menemukan ribuan data pemilih tidak memenuhi syarat diantaranya meninggal dunia karena memang warga meninggal tidak terbiasa dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkap Syaiful Rahman kepada wartawan di Sumenep, Rabu 5 Agustus 2020.
Dirinya menjelaskan, hingga saat ini, proses coklit sudah mencapai 66 persen atau 528 ribu lebih dari total 889 ribu lebih data pemilih bahan coklit.
Adapun warga yang telah meninggal dunia tetap tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai sumber AKWK yang diolah dari sistim data pemilih (sidalih).
“Ribuan orang meninggal dunia tersebut sudah kami coret dari daftar pemilih,” tutup Syaiful. (dbs)