Ganjil Genap Arus Balik Lebaran Dimulai 12- 16 April 2024

Terbit: 12 April 2024 | 17:14 WIB

Korlantas Polri kembali akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus balik 12-16 April 2024. Kebijakan itu akan berlaku mulai KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, menegaskan bahwa penerapan ganjil genap selama arus mudik hingga esok saat arus balik telah disosialisasikan secara masif. Utamanya melalui media massa dan media sosial Korlantas.

“Sudah sosialisasi kita ya, melalui temen-temen media, sosialisasikan informasikan,” tegas Kakorlantas dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (12/4/2024).

Kakorlantas mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ganjil genap sejak sebulan sebelum dimulai arus mudik lebaran.

“(Sosialisasi) itu sebulan sebelumnya sudah menginformasikan (ganji genap). Dan di media kita juga terus mensosialisasikan,” tuturnya.

Kakorlantas meminta pemudik untuk terus update informasi mengenai arus balik lebaran. Terlebih kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap.

“Makannya, ikuti, update terus informasi ini di media untuk megikuti apa-apa yang harus dilakukan pada saat arus balik nanti,” pungkasnya.

Diketahui, ganjil genap akan dimulai pada esok hari, 12 April 2024 sampai dengan 15 April 2024 mulai pukul 14.00-24.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 16 April akan mulai diberlakukan pukul 08.00-24.00 WIB.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Razia Bandara Trunojoyo: 48 Motor Brong Dikandangkan, Polres Sumenep Tebas Balap Liar

Terbit: 20 April 2026 | 13:50 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan jalur…

Modus Tanya Alamat Berujung Jambret, Emas Rp70 Juta Milik Warga Guluk-Guluk “Terbang” ke Pamekasan!

Terbit: 3 April 2026 | 14:20 WIB SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, di bawah komando Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *