Ganjar Sebut Transisi Energi Tak Bisa Dilakukan Asal-asalan

“Mungkin selama ini Ganjar terlalu sibuk pencitraan dan urusan capres sehingga tidak mengetahui perkembangan tentang transisi energi Indonesia,”

Nasional, Politik118 Dilihat

JAKARTA- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lamhot Sinaga merespons pernyataan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo soal transisi energi yang tidak bisa dilakukan secara asal-asalan.

“Seorang capres yang memiliki ambisi memimpin negara ini ternyata tidak memahami roadmap transisi energi Indonesia yang sudah ada,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/11/2023).

Hal tersebut diutarakan legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) II untuk menanggapi pernyataan Ganjar yang mengatakan bahwa transisi energi Indonesia “sok-sokan”.

“Bagaimana mungkin program pemerintah akan berkelanjutan kalau ternyata tidak memahami program pemerintah saat ini,” katanya.

Lamhot menyebutkan, pemerintah sudah merencanakan transisi energi yang dilakukan secara bertahap (gradual) sesuai Paris Agreement.

“Mungkin selama ini Ganjar terlalu sibuk pencitraan dan urusan capres sehingga tidak mengetahui perkembangan tentang transisi energi Indonesia,” tuturnya.

Perlu diketahui, bauran energi Indonesia saat ini baru mencapai 12,5 persen. Pada 2030, bauran energi ditargetkan minimal mencapai 30 persen. Pada 2050, transisi energi dimulai sampai 2060 untuk mencapai target Nez Zero Emission (NZE).

“Bagaimana implementasinya? Pemakaian batu bara dan energi fosil secara bertahap dikurangi. Setiap tahun harus ada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang harus dipensiunkan,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil untuk kendaraan akan dikurangi secara bertahap.

Pengurangan itu akan dibarengi dengan program akselerasi pemakaian mobil listrik dan motor listrik (EV), dengan berbagai insentif yang sudah dan akan diberikan pemerintah.

“Bahkan, saat ini Komisi VII DPR bersama pemerintah sudah pada tahap merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang ditargetkan menjadi UU EBET pada 2024,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ganjar Sebut Transisi Energi Tak Bisa Dilakukan Asal-asalan, Begini Respons Lamhot Sinaga

Tinggalkan Balasan