Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Gadis 15 Tahun Ini Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Pejabat, Warga Sampang Terlibat

Avatar photo
330
×

Gadis 15 Tahun Ini Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Pejabat, Warga Sampang Terlibat

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM–Sebut saja namanya Bunga. Gadis 15 tahun asal Lamongan ini selama empat bulan dipaksa menjadi pelacur.

Terhitung sejak September hingga Desember 2014 lalu, dia telah dikencani oleh sejumlah pria, termasuk pejabat dan pengusaha.

Dengan mengenakan baju panjang dan berjilbab, Bunga duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (29/4/2015).

Dia dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa, Hadi Mulyono (30), warga Sampang, Madura yang telah menjual dirinya ke sejumlah pria hidung belang.

Selain Hadi Mulyono, masih ada empat terdakwa lain yang menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Mereka adalah Nurul Ibadah alias Nuri (32), perempuan asal Jl Wonokusumo Surabaya; Saiful Bahri (30), warga Sampang, Madura; Novia Fargaretin Hersitya alias Via (22), perempuan asal Sekaran, Lamongan; dan seorang pengusaha asal Madura bernama Abdul Manaf.

Serta ada juga seorang pejabat dari Madura yang juga menjadi tersangka karena telah menyetubuhi Bunga, namun belum disidangkan. Para terdakwa dalam perkara ini, berkasnya dipisah sehingga mereka juga disidangkan secara terpisah.

Dalam kesaksiannya, Bunga menceritakan bahwa peristiwa miris yang dialaminya itu berawal dari perkenalannya dengan Via. Kemudian, dia kena dengan beberapa perempuan lain yang sampai akhirnya dia diajak bersenang-senang di tempat karaoke di Lamongan.

Awanya, Bunga hanya diajak karaoke sambil minum-minuman keras.

“Setelah itu, saya diajak dugem ke diskotik di Surabaya. Saat dugem, saya juga dikasih ineks,” kisah remaja bertubuh kurus ini saat bersaksi di ruang sidang Sari 2, PN Surabaya.

Karena sering diajak dugem dan bersenang-senang, Bunga mengaku ketagihan. Dari situ, diapun terus ikut bersama para terdakwa.

Sampai kemudian, dia diajak menginap di sebuah hotel, dan disuruh menemani pria hidung belang.

“Usai dugem sambil memakai ineks, saya diajak menginap di sebuah hotel di Surabaya. Pas pertama, saya diajak menginap di hotel sampai dua hari. Di hotel itu saya disuruh menemani laki-laki,” ujarnya.

Menurut Bunga, rata-rata seminggu dia dua kali harus rela dikencani laki-laki di hotel.

Selama di Surabaya, terhitung sudah sembilan kali tubuh mungilnya itu dinikmati para pria hidung belang.

“Di Surabaya, seingat saya ada sekitar Sembilan kali,” tuturnya dalam sidang yang dipimpin hakim Mustofa tersebut.

Tak hanya itu, oleh para terdakwa, Bunga juga dijual ke luar kota. Tepatnya, dia dibawa ke Sampang, Madura untuk melayani pria yang sudah memesannya melalui terdakwa.

Salah satu pria bejat yang tega mencabuli gadis ini adalah seorang pejabat di Sampang.

Untuk melayani para lelaki di Surabaya, Bunga mengaku biasa dikasih uang Rp 200.000 sampai Rp 800.000 oleh para terdakwa.

Sedangkan jika melayani di luar kota, seperti di Madura, dirinya bisa dapat Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk sekai kencan.

“Di Madura juga beberapa kali, tapi saya tidak kenal siapa lelakinya,” lanjutnya.

Sampai akhirnya, perkara itu berhasil dibongkar petugas Polrestabes Surabaya. Para pelaku diringkus polisi, termasuk pejabat dan pengusaha yang sempat menggauli Bunga juga turut ditangkap petugas.

Kasus terus menggelinding, hingga sekarang masuk ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

[Trb/ist]