FKMS:Pengusaha Tambak Liar di Sumenep Berbahaya dan Wajib Ditindak Tegas

Terbit: 16 Maret 2019 | 14:37 WIB

Madura Expose. Mohammad Sutrisno Ketua FKMS (Front Keluarga Mahasiswa Sumenep) menilai keberadaan pengusaha tambak liar atau nakal yang selama ini beroperasi tanpa memperhatikan perijinan wajib ditinda tegas.

Menurut dia, pengusaha yang beroperasi secara ilegal tak jauh beda dengan pencuri yang sangat berbahaya karena merugikan masyarakat.

“Pengusaha tambak udang yang tidak mengatongi izin hampir sama dengan pencuri. Masak sumenep mau membiarkan pencuri bebas?”,ujarnya melalui pesan singkat yang diterina Redaksi MaduraExpose.com, Sabtu 16 Maret 2019.

Sutrisno khawatir, dugaan pembiaran terhadap beroperasinya tambak udang yang tak berijin itu akan berdampak buruk bagi kepentingan Sumenep kedepan.

“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi Sumenep akan jadi banjakan pengusaha nakal yg tidak bertanggung jawab. Jika pengusaha nakal tersebut tidak ditindak tegas, maka akan banyak pengusaha nakal lain yang akan mengikuti,”tandasnya.

Maraknya tambak yang tak berijin ini dibenarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. menurutnya, banyak pengusaha tambak udang di wilayahnya yang belum memiliki izin berupa dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

“Tidak sampai sepuluh, kalau tidak salah ada lima yang memiliki UKL-UPL atau tambak yang memiliki izin,” kata M. Syahrial, Kepala DLH Sumenep, Kamis,

Kelima tambak udang yang memiliki dokumen UKL-UPL itu,lanjut dia, tersebar di lima kecamatan wilayah Pantai Utara (Pantura) seperti kecamatan Dasuk, Dungkek, Batang-Batang, Ambunten dan Kecamatan Gapura, Sumenep,Madura,Jawa Timur.

Sayangnya,Kadis ini malah mengaku hanya mengawasi yang berijin saja. “yang kami awasi hanya yang berizin saja,”imbuhnya tanpa beban sedikitpun.

(jun/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *