Modus Selipkan di Koper, Eks TKW Asal Madura Penyelundup 1,6 Kg Sabu dari Malaysia Diringkus di Juanda

Terbit: 12 Maret 2016 | 22:25 WIB

MaduraExpose.com – Ketatnya pengawasan di pintu masuk internasional Bandara Juanda kembali membuahkan hasil. Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,6 kilogram yang dibawa oleh seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Madura, Jawa Timur.

Tersangka diketahui bernama Nur Hasanah (26). Ia ditangkap sesaat setelah mendarat dari Malaysia menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK-362 rute Kuala Lumpur-Surabaya.

Kronologi Penangkapan: Gerak-gerik Mencurigakan di X-Ray

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kejelian petugas yang mengamati perilaku tersangka saat melewati area pemeriksaan X-Ray.

“Petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya, ditemukan kristal putih yang disembunyikan di dalam koper,” ujar Iwan Hermawan dalam keterangannya kepada media.

Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa barang tersebut adalah sabu dengan berat total 1,6 kilogram. Jika dikonversi ke nilai rupiah, barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

Jaringan Internasional Malaysia-Surabaya

Nur Hasanah merupakan warga asli Madura yang sebelumnya bekerja di Malaysia. Diduga kuat, ia dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk menjadi kurir lintas negara.

Guna pengembangan kasus dan mengungkap otak di balik penyelundupan ini, tersangka beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim.

Darurat Narkoba: 4 Kasus dalam 2 Bulan

Keberhasilan ini menambah daftar panjang penggagalan penyelundupan narkoba di Bandara Juanda. Tercatat, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pihak Bea Cukai telah menggagalkan empat kali upaya penyelundupan sabu melalui jalur udara.

Pihak otoritas bandara dan kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada penerbangan dari negara-negara yang dianggap rawan sebagai jalur peredaran narkotika internasional.

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *