Dugaan Penangkapan Truk Solar di Pasongsongan Sumenep Jadi Sorotan, Barang Bukti Dipertanyakan

Terbit: 30 Desember 2025 | 21:17 WIB

SUMENEP – Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah hukum Polsek Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, kini tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, truk bermuatan puluhan jerigen solar yang sempat diamankan dikabarkan “hilang” dari pantauan, sementara pihak kepolisian masih irit bicara.

Kronologi Pengamanan Truk di Polsek Pasongsongan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Kamis malam (26/9/2025). Sebuah truk engkel berwarna putih dicurigai memuat solar subsidi dalam jumlah besar dari sebuah gudang di area salah satu SPBU di Kota Sumenep.

Truk tersebut dibuntuti oleh sejumlah jurnalis dan aktivis hingga akhirnya dihentikan oleh aparat di depan Kantor Polsek Pasongsongan. Dalam pemeriksaan awal, sopir truk diduga tidak mampu menunjukkan dokumen rekomendasi (rekom) resmi untuk pengangkutan BBM bersubsidi.

Atas temuan tersebut, kendaraan beserta muatannya sempat diamankan di Mapolsek Pasongsongan sebelum akhirnya dilaporkan dilimpahkan ke Polres Sumenep pada malam yang sama.

Keterangan Pihak Kepolisian

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kejelasan status hukum dari penangkapan tersebut. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya peristiwa pengamanan tersebut. Namun, pihak Humas belum bersedia memberikan keterangan rincian kronologi maupun status barang bukti saat ini.

Sikap tertutup pihak berwenang ini memicu tanda tanya di kalangan awak media dan aktivis, terutama mengenai keberadaan barang bukti truk dan puluhan jerigen solar yang sempat diamankan.

Dugaan Keterlibatan Pengusaha Luar Kota

Isu ini semakin memanas setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan pengakuan sopir truk. Dalam video tersebut, sopir menyebutkan bahwa solar subsidi yang dibawanya merupakan milik seorang pengusaha asal Kabupaten Bangkalan dan rencananya akan dikirim ke kawasan paling barat Pulau Madura.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Di tengah kelangkaan solar yang dikeluhkan petani dan nelayan Sumenep, pengawasan BBM subsidi harus transparan,” ujar salah satu aktivis yang ikut memantau kasus tersebut.

Kelangkaan Solar di Sumenep

Kasus ini mencuat di tengah keresahan warga Sumenep yang kerap kesulitan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU. Masyarakat berharap pihak Polres Sumenep dapat segera memberikan klarifikasi resmi guna menepis spekulasi miring terkait penanganan kasus ini. (tim/red)

 

 

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *