Dugaan Korupsi Buku Perpustakaan SD Sampang Jadi Perhatian Irjen Kemendikbud

Terbit: 21 Agustus 2017 | 19:16 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) RI menaruh perhatian atas persoalan dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SD di kabupaten Sampang.

Apalagi setelah kasus itu ramai diberitakan berbagai media massa, maka Itjen Kemndikbud akan melakukan telaah atas persoalan tersebut. Hal ini bisa dilihat pada akun twitter resmi Itjen Kemendikbud RI yakni @itjen_kemendikbud pada kicauannya tanggal 18 Agustus 2017.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengadaan buku perpustakaan SD di Sampang pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 2,5 milyar diduga fiktif, karena sampai pertengahan tahun 2017 tidak jelas wujudnya.

Selain itu, juga terindikasi bahwa buku2 yang dikirim oleh distributor PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) dari bandung kepada penyedia/rekanan dinas pendidikan Sampang itu, spesifikasinya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan kementrian pendidikan.

Persoalan ini juga sempat dilaporkan oleh LSM Jaka Jatim (Jaringan Kawal Jawa Timur) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dengan nomor surat 01 /Jakajatim/Koorda.Spg/A1/IV/17.

Dimana dalam laporannya, Jaka Jatim melampirkan temuan bahwa dalam pengadaan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan Sampang itu sesuai kontrak untuk didistribusikan pada 50 SD seharusnya tiap sekolah menerima 870 judul buku dengan total keseluruhan per sekolah mendapat 2.639 eksemplar.

Ternyata berdasar laporan & investigasi yang disampaikan Didik, ketua Jaka Jatim pada Kejati Jatim itu, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Rata-rata antara pedalaman dan pinggir kota berbeda. Paling parah di pedalaman, hanya dikirim sekitar 400-500 eksemplar, jauh dari jumlah kontrak yang sebanyak 2 ribu eksemplar per sekolah

Sedangkan bapak Romy Kabag TU Kejati Jatim ketika dihubungi ponselnya 085311616000 belum memberikan jawaban mengenai perkembangan kasus tersebut. [Bambang Tribuono]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

Terbit: 17 April 2026 | 23:59 WIB SAMPANG – Realitas sosial ekonomi seringkali menjadi dalih atas eskalasi tindak kriminalitas, namun pengungkapan kasus terbaru oleh Polres Sampang menunjukkan adanya pola kejahatan…

Tragedi Nakes Sampang Tewas Terlindas Truk Usai Balita Meronta di Kemudi

Terbit: 12 April 2026 | 22:00 WIB SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *