MaduraExpose.com- Tertangkapnya Wahbi (43) tinggal di Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep sempat mengagetkan warga setempat. Banyak orang tak menyangka, jika tersangka merupakan dokter palsu yang membuka praktik dirumahnya.
Informasi yang dihimpun dari Polres Sumenep menyebutkan, praktik medis yang dilakukan tersangka selama ini dinilai ilegal. Sementara terkait penangkapan dilakukan langsung oleh pihak Polda Jawa Timur kemarin.
Apakah Wahbi ditahan di Mapolres Sumenep?
Ternyata tidak. Pengkapan terhadap tersngka, dilakukan pihak Polda Jatim dan langsung dibawa ke Mapolda Surabaya.
Konon Wahbi sering menjalankan praktik penyembuhan pasien dengan menggunakan alat-alat kesehatan layaknya dokter sungguhan.
“ (Tersangka) langsung dibawa ke Polda Jatim,” beber Kompol Sujono, Wakapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/9/2014).
Selain membawa tersangka, aparat kepolisian Polda juga membawa sejumlah alat medis yang sebelumnya sering digunakan untuk penyembuhan pasien yang datang kerumah. Termasuk tabung oksigen ikut disita dari rumahnya.
(Asa/Fer)