
DLH Lemot, warga Bangkalan Segel TPA Sampah
Maduraexpose.com–Sejumlah warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pasalnya, penutupan itu sebab mengganggu dan meresahkan warga setempat. Jum’at, (21/02/2020).
Selain itu, TPA yang digunakan sejak 2006 disinyalir tidak layak digunakan dan overload.
“Kemauan warga (penutupan TPA). Karena overload, bau dan lalat sangat mengganggu sekali. Jadi warga tidak tahan dengan baunya” terang Sekretaris Desa Buluh Saiful Amri.
Lanjutnya, Penyegelan TPA yang dilakukan merupakan bentuk rasa kecewa warga desa karena pada aksi di kantor DLH (20/02/2020) yang menuntut untuk dilakukan pengolahan sampah, belum menemui titik temu. “Belum, belum ada tanggapan hanya janji” ujarnya.
Senada dengan Saiful, Koordinator Forum Komunikasi Pemuda Socah Oktavian Ismail Juniansyah menegaskan bahwa tuntutan warga desa mengenai surat ijin TPA dan peraturan mengenai pengolahan sampah di klaim belum dilaksanakan.
“Surat ijin tentang TPAnya Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menunjukkan, itu yang pertama. Yang kedua adalah kita menuntut bahwa undang – undang tentang pengolahan sampah harus segera dilaksanakan” tegasnya.
Oktavian menuturkan bahwa di Bangkalan tidak ada sistem mengenai tata kelola pengolahan sampah. “Sementara di Bangkalan ini, tidak ada pengolahan sama sekali, hanya dibuang dan sampai sekarang overload” ujarnya.
Selain itu, warga desa berharap kepada pemerintah Kabupaten Bangkalan khususnya DLH untuk bisa memperhatikan dan mendiskusikan permasalahan tersebut.
“Kita memberikan waktu kepada pemerintah DLH 1X24 jam untuk minimal mendiskusikan, sepuluh tuntutan kita, kalau tidak otomatis ini (penyegelan) terus ditutup” pungkasnya.
(Mid/Red)
Sejumlah warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pasalnya, penutupan itu sebab mengganggu dan meresahkan warga setempat. Jum’at, (21/02/2020).
Selain itu, TPA yang digunakan sejak 2006 disinyalir tidak layak digunakan dan overload.
“Kemauan warga (penutupan TPA). Karena overload, bau dan lalat sangat mengganggu sekali. Jadi warga tidak tahan dengan baunya” terang Sekretaris Desa Buluh Saiful Amri.
Lanjutnya, Penyegelan TPA yang dilakukan merupakan bentuk rasa kecewa warga desa karena pada aksi di kantor DLH (20/02/2020) yang menuntut untuk dilakukan pengolahan sampah, belum menemui titik temu. “Belum, belum ada tanggapan hanya janji” ujarnya.
Senada dengan Saiful, Koordinator Forum Komunikasi Pemuda Socah Oktavian Ismail Juniansyah menegaskan bahwa tuntutan warga desa mengenai surat ijin TPA dan peraturan mengenai pengolahan sampah di klaim belum dilaksanakan.
“Surat ijin tentang TPAnya Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menunjukkan, itu yang pertama. Yang kedua adalah kita menuntut bahwa undang – undang tentang pengolahan sampah harus segera dilaksanakan” tegasnya.
Oktavian menuturkan bahwa di Bangkalan tidak ada sistem mengenai tata kelola pengolahan sampah. “Sementara di Bangkalan ini, tidak ada pengolahan sama sekali, hanya dibuang dan sampai sekarang overload” ujarnya.
Selain itu, warga desa berharap kepada pemerintah Kabupaten Bangkalan khususnya DLH untuk bisa memperhatikan dan mendiskusikan permasalahan tersebut.
“Kita memberikan waktu kepada pemerintah DLH 1X24 jam untuk minimal mendiskusikan, sepuluh tuntutan kita, kalau tidak otomatis ini (penyegelan) terus ditutup” pungkasnya.
(Mid/trm)



![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)