MADURA EXPOSE—Merasa kecewa dengan ulah oknum Humas Protokol Pemkab Sumenep, belasan wartawan mendatangi ruang kerja Kabag Humas Pemkab Sumenep, Didik Suyuti mempertanyakan regulasi iklan dan dana yang berbulan-bulan tak terbayar.
“Kedatangan teman-teman Kantor Humas Pemkab Protokol untuk menanyakan regulasi iklan dan konfirmasi pembayaran yang belum terselesaikan,” ujar Hartono dari Portal Madura, Selasa 17 Mei 2016.
Fakta adanya tunggakan uang iklan ini dibenarkan sejumlah media di Sumenep, salah satunya disampaikan Samaudin dalam jumpa persnya di News Room DPRD Sumenep.
“Saya heran dengan sikap Humas Pemkab Protokol yang sampai detik ini belum juga mencairkan uang iklan. Nggak mungkin lah, kalau sekelas Pemkab tidak punya uang, “ ungkapnya.
Uang iklan yang bernilai jutaan rupiah ini ditengarai menghambat kinerja wartawan yang berujung pada persoala ketidak percayaan di internal mereka dengan pimpinan maupun marketing di perusahaan tempat mereka bekerja.
“Malah say dipecat dari media saya itu gara-gara Humas Pemkab Sumenep tidak membayar uang advertorial. Sebenarnya ini sangat memalukan, apalagi iklannya berkaitan dengan pelantikan Bupati Sumenep A.Busyro Karim,”,pungkasnya.
Disinggung apakah menempuh jalur hukum menyelesaikan persoalan tersebut, Udin panggilan akrab Samaudin, pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan Tim Advokasi yang saat ini masih luar kota.
“Kami konsultasikan dulu ke tim Advokasi kami, apakah belum terbayarnya iklan atau Advertorial itu. Kalau memang indikasinya mengarah pada penggelapan atau sengaja ingin menilep uang itu kita pasti laporkan masalah ini ke polisi,” pungkasnya.
Sementara Didik Suyuti, Kabag Humas Protokol didampingi Muhammad Ali, dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya membenarkan adanya uang iklan/advertorial media yang belum terbayar hingga berbulan-bulan.
“Masih diproses, karena uangnya tidak langsung cair” ujar Didik Suyuti, Kabag Humas Protokol Pemkab Sumenep berdalih kepada wartawan diruang kerjanya. [Oni/fer]