Sampang. Madura Expose
Belasan warga Desa Bunten Barat Kecamatan Ketapang, melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat H. Sukaryadi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa 30/6/15. Kades tersebut dilaporkan warganya lantaran diduga menggelapkan beras untuk masrakat miskin (raskin) selama 26 tahun.
Saturi (45) salah satu tokoh masyarakat Desa setempat, mengatakan, raskin yang diduga di gelapkan diketahui sejak tahun 2012-2014. Kala itu Kades hanya mendistribusikan raskin hanya 10 kali selama 3 tahun.
Lanjut Saturi, di Desa Bunten Barat ada enam Dusun yang di antaranya Dusun Oloh Daya, Oloh Ilir, Oloh tengah, Onjur Daya, Onjur Ilir dan Onjur Tengah. Diketahui ada sekitar 4.500 warga.
“Setiap warga hanya menerima raskin 4 kg dengan uang tebusan 12 ribu, itupun hanya 10 bulan dalam 3 tahun. Terus sisa raskin seberat 300 ton itu kemana,” kesal Saturi saat melapor keruangan Kasi Intel Kejari Misjoto.
Sementara Kasi Intel Kejari Sampang Misjoto, mengatakan, kita sudah terima laporan dari warga Bira Barat. “Selanjutnya kami akan mengkaji atau mempelajari berkasnya dulu,” jelasnya. (ron/fer)