Dibalik Penghargaan SAKIP: Upaya Bupati Sumenep Memutus Rantai Administrative Ritualism di Tubuh Birokrasi

Terbit: 23 Desember 2025 | 18:52 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com. [23 Desember 2025] – Penyerahan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemkab Sumenep, Senin (22/12/2025), bukan sekadar seremoni apresiasi.

Di balik podium, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengirimkan pesan keras terhadap penyakit kronis birokrasi: Administrative Ritualism—sebuah fenomena di mana ASN terjebak pada pemenuhan dokumen formal namun abai terhadap substansi kemanfaatan publik.

Melalui penekanan bahwa SAKIP “bukan sekadar kewajiban administratif”, Bupati secara implisit membongkar realita bahwa selama ini banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih terjebak dalam pola kerja output-oriented (sekadar menghabiskan anggaran) tanpa menyentuh outcome (hasil nyata).

Membongkar Budaya Copy-Paste dan Inefisiensi

Dalam kajian tata kelola pemerintahan (Good Governance), penekanan Bupati mengenai “target yang jelas dan indikator terukur” adalah upaya melakukan dekonstruksi terhadap kebiasaan jelek ASN yang sering melakukan Incremental Budgeting. Ini adalah kebiasaan menyusun program hanya berdasarkan salinan tahun sebelumnya tanpa evaluasi kritis terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Pemberian penghargaan kepada Sekretariat Daerah, Bappeda, dan Inspektorat menunjukkan adanya upaya sentralisasi standar kualitas. Namun, imbauan Bupati agar setiap program memiliki impact (dampak) mengonfirmasi adanya gejala Bureaucratic Inertia (kelembaman birokrasi) di OPD lain, di mana ASN merasa nyaman dengan rutinitas tanpa inovasi, yang mengakibatkan stagnasi pembangunan daerah.

Transisi dari Rule-Based ke Performance-Based Management

Secara disiplin ilmu manajemen publik, pesan Bupati Sumenep menuntut pergeseran dari Rule-Based Administration (administrasi yang hanya patuh aturan) menuju Performance-Based Management (manajemen berbasis kinerja).

Bupati menyoroti tiga dosa besar birokrasi yang harus dipangkas melalui instrumen SAKIP:

  1. Miskoneksi Perencanaan: Program yang disusun tidak sinkron dengan visi-misi daerah ( Strategic Misalignment).

  2. Pemborosan Anggaran: Kegiatan yang berorientasi pada proses (rapat, perjalanan dinas) namun minim manfaat langsung bagi warga ( Efficiency Gap).

  3. Akuntabilitas Formalitas: Laporan kinerja yang dibuat hanya untuk menggugurkan kewajiban audit, bukan sebagai alat evaluasi kebijakan.

 

Uang Pembinaan: Insentif atau Peringatan?

Pemberian uang pembinaan sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta kepada OPD terbaik merupakan penerapan teori Performance-Related Pay dalam skala instansi. Namun, Bupati menegaskan bahwa “budaya kerja profesional” adalah tujuan akhir yang jauh lebih mahal daripada nilai nominal uang tersebut.

“Pimpinan dan aparatur harus berkomitmen memperbaiki kualitas perencanaan,” tegas Bupati. Pernyataan ini merupakan desakan bagi para pejabat eselon untuk berhenti bersikap reaktif dan mulai proaktif dalam memetakan masalah daerah berbasis data, bukan sekadar intuisi atau formalitas laporan.

Kesimpulan: Tantangan Memutus Pathology Birokrasi

Penghargaan SAKIP 2025 di Sumenep adalah instrumen pengawasan (Monitoring and Evaluation) untuk mendeteksi instansi mana yang benar-benar bekerja dan mana yang hanya “bermain kata” di atas kertas laporan. Tantangan ke depan adalah memastikan agar semangat SAKIP meresap hingga ke level pelaksana teknis, sehingga birokrasi Sumenep lepas dari jerat patologi birokrasi yang lamban dan berbelit.***

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *