Dianggap Memalukan, Ketua SANGO Desak Dirut Yang Digrebek Mundur!

Terbit: 9 Mei 2022 | 05:30 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)- Ketua Sumekar Alliance Non Government (SANGO) H.Moh Dayat mendesak Dirut Perusahaan Daerah untuk segera mengundurkan diri pasca digerebek dengan seorang perempuan di salah satu perumahan dikawasan Desa Kolor Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Sebaiknya segera mengundurkan diri, ternyata hanya segitu pilihan mantan bupati, bikin malu,”ujar H.Moh Dayat Ketua SANGO Sumenep tanpa menyebutkan siapa mantan bupati yang dimaksud kepada Maduraexpose.com Sabtu 7 Mei 2022 kemarin.

Disinggung apa alasan Dirut harus mundur, Aktivis senior yang dikenal sangar sejak Pemerintahan Bupati Ramdlan Siraj ini menyampaikan dengan tegas, bahwa Pemkab tidak mungkin memelihara oknum pejabat yang menurutnya memiliki moral bejat. Saat ini pemerintahan Bupati Achmad Fauzi selain menggunakan tagline Bismillah Melayani juga kerap menggunakan jargon “Berakhlak”.

“Masak pemkab akan memelihara (oknum) pejabat yang bej*t. Apa (oknum) pejabat bej*t lagi ngetren di pemkab?,silahkan terka sendiri,” tandasnya menutup keterangannya.

Kerap diberitakan media sebelumnya, seorang oknum pejabat yang memiliki posisi strategis sebagai Dirut Perusahaan Daerah digrebek bersama seorang perempuan disalah satu perumahan di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep belum lama ini.

Sekadar menambahkan, dalam sejumlah literasi Hukum Administrasi Negara disebutkan, bahwa Perusahaan daerah (PD) merupakan perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya milik pemerintah daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.

Sebelumnya sempat beredar adanya surat pernyataan dari oknum Dirut berinisial MR alias DD yang digrebek bersama perempuan di salah satu Perumahan Kolor. Dalam surat pernyataan bermaterai itu, mereka mengakui jika telah berselingkuh selama dua bulan.

Pasangan itu juga menyatakan tidak akan mengulangi perselingkuhan dilokasi mereka di grebek, yakni di Jalan Adi Poday, Kolor. Selain itu, pasangan perempuan yang hanya mengenakan handuk saat digrebek itu mengaku siap membayar kompensasi perbaikan jalan rabat beton sepanjang +/- 160 m2 / 100 sak setara semen.

Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi dikonfirmasi sebelumnya, terkait adanya Direktur Perusahaan Daerah milik BUMD Sumenep yang digrebek bersama seorang perempuan yang diduga masih berstatus istri orang atau Kawin versi KTP yang diperlihatkan kepada petugas, yang bersangkutan mengaku tidak akan tebang pilih terhadap setiap pelanggaran.

“Setiap pelanggaran itu ada sanksinya dan mekanismenya juga diatur dengan jelas. Nanti kita hubungi rekan-rekan media lagi. Satu hal dari saya, kalau memang benar perselingkuhan itu terjadi, patut disayangkan dan saya sangat prihatin karena hal seperti itu menyangkut moralitas,” ujar Bupati Fauzi singkat. [tkp/mem/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *