Sumenep, MaduraExpose.com- Ratusan Massa yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Desa Guluk-guluk (FMDG) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep segera menangkap Moh.Ikbal, Kepala Desa mereka yang selama ini diduga ‘merampok’ raskin warga selama 5 tahun menjabat.
“Jika dalam waktu 7 X 24 jam Kades Ikbal belum ditetapkan tersangka dan tidak dilakukan penahanan, kami akan menduduki kantor kejari ini bersama ribuan warga dari desa lain yang juga terdholimi”, ujar Subli Bangal, korlap aksi, Rabu (3/6/2015).
Dijelaskan Subli, selama 5 tahun, beras miskin di Desa Guluk-Guluk hanya dicairkan sebanyak dua kali dengan jatah sebesar 5 kilogram. Padahal jatah rakin di desa itu, lanjut Subli, tiap bulannya mendapat jatah 24 ton 820 kilogram.
“Sedangkan penerima manfaat sebanyak 3700 RSTM lebih. Asumsinya, bila beras tersebut disalurkan secara benar, maka semua masyarakat Desa Guluk-Guluk akan mencukupi dan bahkan jatahnya bisa lebih”, tandasnya.
Pengunjuk rasa ditemui Roch. Adi Wibowo, Kajari Sumenep yang berjanji akan memanggil saksi-saksi termasuk Ikbal, Kepala Desa Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
(m2d/mex)