CJH Meninggal Dunia Tidak Bisa Diwariskan

Terbit: 10 Mei 2017 | 19:35 WIB

MADURAEXPOS.com – Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kantor Kementrian Agama, Sumenep, H Muh Rifa’i Hasyim mengatakan, calon jemaah haji (CJH) yang meninggal dunia tidak boleh diwariskan kepada sanak keluarganya, meskipun anaknya sendiri.
”Mulai tahun ini tidak ada sistem pergantian calon jemaah haji. Kalau uangnya mau ditarik tidak apa-apa, dan jika mau digantikan pada yang lain harus daftar baru,” katanya, Rabu, (10/5/2017).
Menurutnya, berdasarkan data yang diterima sebanyak 31 dari 513 CJH gagal menunaikan ibadah haji tahun 2017, satu diantaranya karena meninggal dunia. Sementara 30 CJH karena tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas yang ditetapkan ”Yang tidak melakukan pelunasan dipastikan tidak akan berangkat tahun ini,” terangnya.
Rata-rata kata Rifa’i mereka tidak melunasi BPIH karena faktor ekonomi, menunda keberangkatan karena ingin bersama dengan keluarganya. ”Ada alasan lain yang tidak bisa diutarakan,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau bagi CJH yang dipastikan berangkat tahun ini agar terus menjaga kesehatannya. Sehingga saat menjalankan ibadah rukun Islam kelima itu tidak tertanggu. (Boy/J88)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *