Christiano Ronaldo “Gelapkan” Pajak Rp 219,1 miliar

Terbit: 14 Juni 2017 | 08:52 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Pihak kejaksaan di Spanyol menuduh pesepakbola ternama Christiano Ronaldo menggelapkan pajak jutaan euro.

Kantor kejaksaan di Madrid mengatakan pihaknya sudah melayangkan gugatan hukum atas atlet asal Portugal itu, lapor BBC Selasa (13/6/2017).

Ronaldo dituduh menggelapkan pajak 14,7 juta euro (sekitar 219,1 miliar rupiah) dari tahun 2011 sampai 2014.

Dalam kasus ini, Ronaldo dituduh secara sadar menggunakan “struktur bisnis” untuk menyembunyikan pendapatan dari royalti gambar dirinya.

Bulan Desember 2016, bocoran dokumen menampakkan Ronaldo berusaha mengelak dari pajak pendapatan dengan cara menyimpan uangnya di luar negeri.

Pesepakbola yang digila-gilai banyak kaum Hawa itu membantah tuduhan tersebut.

Sebelumnya, ketika ditanyai perihal penyelidikan kasus tersebut, kepada jurnalis dari Radio Televisi Portugal (RTP) pria kelahiran 1985 itu berkata, “Quein no debe no teme,” yang artinya kurang lebih “Tidak ada kekhawatiran bagi orang yang tidak memiliki sesuatu yang disembunyikan.”*

[HDY]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Mimpi Buruk ‘Paman Sam’ di Tanah Persia: Mengapa Iran Sulit Ditaklukkan?

Terbit: 8 April 2026 | 04:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyeret nama Iran ke pusaran spekulasi militer global. Di tengah “jurus mabuk” kebijakan luar…

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *