Pamekasan, Maduraexpose.com- Masih ingat pasangan mesum yang kemarin digaruk petugas Satpol PP disebuah kamar kos-kosan di Jalan Bonorogo,Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Satu diantara tiga cewek yang terjaring tersebut, ternyata masih berusia 15 tahun, yakni ABG berinisial ANF, warga Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Saat digrebek, tiga perempuan ini tertangkap basah disebuah kamar dengan laki-laki.
Tiga pasangan mesum ini akan ditindak sesuai aturan karena dinilai melanggar Perbup Pamekasan Nomor 18 Tahun 2012.
Tiga pasangan dari jenis perempuan yang terjaring razia kamar kos-kosan yakni MFW (20) Warga Kenjeran, Surabaya, ANF (15) Warga Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean dan BL (23) Warga Tambak Sari Surabaya.
Berikutnya tiga orang laki-laki yang terjaring di kamar perempuan tadi yakni GLK (19) Warga Tambak Sari, MH (21) Warga Sokobanah Daja, Sampang dan IJ (27) warga Desa Palengaan Laok, Pamekasan.
Mereka terjaring razia di dua kamar. Satu kamar berisi dua perempuan satu laki-laki dan kamar satunya lagi dua laki-laki dengan satu perempuan”, terang Mohammad Yusuf Wibiseno, Kasi penyidikan dan penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Madura, Jawa Timur kepda awak media.