(Dok/MaduraExpose.com)
Kepala BPBD Sampang, tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur. Wisnu di tangkap di rumahnya jalan Selong Permai Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kota, Sabtu pukul 19.30 Wib (20/12/14), oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kemudian keluarganya mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya. Dengan dasar itu Polrestabes Surabaya mengabulkan permohonan tersebut.
Selama enam hari Wisnu Hartono di tahan Polrestabes Surabaya dan akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, Jum’at (26/12/14). Selanjutnya proses hukumnya terus berlajan.
Saat Maduraexpose.com konfirmasi kepada Sekkab Sampang, Puthut Budi Santoso menjelaskan Kepala BPBD Wisnu Hartono di berhentikan sementara, tertanggal 2 Januari 2015 sampai proses hukunya final.
“Saudara Wsinu diberhentikan sementara sampai proses hukumnya finadl”, ujarnya saat berbincang dengan MaduraExpose.com, Selasa (6/1/2015)
Sementara Plt BPBD Sampang masih belum di tanda tangani Bupati dan belum turun. Saat di tanya soal nama Plt BPBD Sampang, Puthut masih enggan memberikan jawaban.
(Ms/fer).