Scroll untuk baca artikel
Expose UtamaPendidikanSUMENEP EXPOSE

Bupati Fauzi “Bersih-Bersih” Dinas Pendidikan Sumenep, Begini Respon Aktivis!

Avatar photo
257
×

Bupati Fauzi “Bersih-Bersih” Dinas Pendidikan Sumenep, Begini Respon Aktivis!

Sebarkan artikel ini
Ist. Kantor Dinas Pendidikan Sumenep

Sumenep (Maduraexpose.com)–Digesernya Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep Dr. Muhammad Saidi, M.Pd. selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Sumenep untuk menempati posisi baru sebagai Seketaris di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep dinilai banyak kalangan sebuah langkah positif Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH dalam menjalankan amanat Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

“Saya sepaham dengan langkah Bupati dalam menjalankan UU tentang tujuan pendidikan nasional. Tentunya ini sangat penting untuk masyarakat Sumenep yang selama ini menginginkan adanya prioritas terhadap dunia pendidikan yang bukan sekadar wacana,” demikian diungkap Muhammad Alfat, salah satu Fungsionaris Sumekar Network dalam diskusi kecil “Tak Ada Janji Mutasi Dalam Kebijakan Eksekutif,” yang digelar di Kampoeng Literasi Sumenep, 30 Oktober 20221.

Alfat menilai, sangat tidak mungkin ada janji Bupati untuk sekadar melakukan mutasi ataupun menggeser salah pejabat ASN. Menurutnya, kalaupun ada percakapan personal yang kemudian dimunculkan menjadi percakapan publik, hal itu dinilainya sebagai “kecelakaan” etis yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

“Karena tujuan mutasi pejabat ASN Tujuan adalah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas dari kinerja ASN yang bersangkutan tersebut.

Disinggung soal Sekretaris Disdik Sumenep yang digeser ke Dinas Sosial, pria yang hoby memancing ikan ini menilai hal biasa yang tak perlu dikait-kaitkan dengan persoalan sebelumnya.

“Kalau saya melihat mutasi di Dinas Pendidikan lebih kepada kepentingan publik, bukan personal. Dan belum tentu, dengan digesernya Sekretaris Disdik itu diartikan sebagai bentuk kegagalan. Bisa jadi, Bupati melihat ada kapasitas lain dari sosok Sekdis dalam kapasitasnya dalam menempati posisi baru di Dinsos,”imbuhnya.

Alfat juga mendukung jika Bupati Sumenep akan “bersih-bersih” sejumlah orang di Dinas Pendidikan, jika tujuannya untuk menempatkan ASN yang memang memiliki kapasitas dan ghirah yang besar dalam upaya meningkatkan Pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Segala keputusan yang endingnya akan mempertahankan atau justru menggeser sejumlah pejabat ASN di lingkungan Disdik Sumenep, menurut saya itu hal biasa yang dilakukan tidak biasa. Artinya, sudah melalui pertimbangan yang sangat matang. Bisa jadi kan, Kepala Disdik akan digantikan ke orang lain,” tandasnya.

Pihaknya juga menegaskan, Bupati Fauzi itu sudah kenyang dengan banyak pengalaman di dunia pendidikan. Namun yang terpenting, lanjutnya, semua yang dilakukan pemerintah tidak bertentangan dengan amanat UU.

“Apalagi sudah jelas dalam UUD 1945, tujuan Pendidikan Nasional itu berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Mungkin saja, Pak Fauzi itu menginginkan adanya konsep pendidikan yang disesuaikan dengan generasinya saat ini,era millennial dan digitalisasi. Kita tunggu saja gebrakan berikutnya,” pungkasnya.

Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH saat dimintai tanggapan soal digesernya Sekdis dan kemungkinan digesernya Kepala Dinas Pendidikan Sumenep yang saat ini dalam kendali Plt Mohamad Iksan merespon dengan singkat.

“Kalau saya singkat saja, karena (maaf) ini masih ada acara. Jadi yang paling penting itu bukan soal mutasi siapa digeser kemana dan digantikan oleh siapa. Tujuan kita insya Allah sama,yakni agar Pendidikan di Sumenep lebih baik kedepan. Bismillah melayani,” jawab Bupati Fauzi dengan tawa khasnya. [Ferry Arbania]