
Sumenep, MaduraExpose.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sumenep kembali mencatat preseden hukum signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, aparat penegak hukum berhasil mengamankan seorang individu berinisial ARA (58) di kediaman pribadinya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Penindakan Tegas di Wilayah Kepulauan
Penindakan ini merupakan hasil dari investigasi mendalam yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuat adanya dugaan peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 32 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bersih ± 12,42 gram, seperangkat alat hisap, catatan transaksi penjualan, uang tunai sebesar Rp6,2 juta, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi ilegal terkait dengan transaksi narkotika.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba hingga ke wilayah kepulauan. “Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan. Barang bukti sabu dengan jumlah cukup besar berhasil diamankan, dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar AKP Widiarti.
Jerat Hukum dan Proses Penyidikan Lanjutan
Tersangka ARA saat ini telah ditahan di Markas Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal tersebut mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
Dengan jerat pasal tersebut, tersangka ARA terancam hukuman pidana maksimal seumur hidup. Langkah ini menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak tatanan sosial dan generasi bangsa.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya, guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)