BPTT Pastikan Penginapan Pulau Gili Labak Tak Berijin

Terbit: 20 Desember 2016 | 12:36 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Kisruh adanya bangunan baru yang diduga penginapan kelas menengah keatas di sekitar objek Pulau Gili Labak terus menjadi sorotan banyak kalangan karena dinilai meresahkan warga setempat, sejak beberapa hari terakhir.

Terbaru, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPTT) Abd Majid dikonfirmasi MaduraExpose.com melalui telpon genggamnya menyebutkan, bahwa rumah penginapan di Pulau Gili Labak sampai detik ini belum ada pengajuan ijin apapun.

“Nggak ada ijin sama sekali itu,” ujarnya melalui telpon genggamnya kepada Maduraexpose.com, Selasa 20 Desember 2016.

Sepert kerap diberitakan sebelumnya, Sekjen Rumah Aktivis Sumenep (RUAS) mendesak pihak DPRD Sumenep segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi terkait beridirinya rumah penginapan di zona Wisata Pulau Gili Labak seperti di laporkan warga setempat.

“DPRD bisa saja mengundang Kepala Desa Kombang, Kepala Disbudparpora maupun pihak Perijinan Pemkab terkait berdirinya rumah penginapan di Pulau Gili Labak. Ini penting karena masyarakat mengaku resah karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Imam Arifin, Sekjen RUAS kepada Maduraexpose.com, Minggu 18 Desember 2016.

Munculnya penginapan di wilayah objek wisata Gili Labak tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kawasan tersebut merupakan daerah pesisir yang saat ini menjadi aset pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan potensi pariwisata.

“Jangan sampai ada gaduh seperti pulau Sitabok yang dikabarkan sebagian terjual dengan harga miliaran rupiah. Apalagi informasinya, pemilik penginapan itu orang Pamekasan. Setidaknya kita belajar pada pemerintahan Bali, dimana orang luar hanya memiliki hak pakai , bukan memiliki lahannya,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa warga di Pulau Gili Labak mengaku resah dengan adanya bangunan baru yang terdiri dari beberapa unit, yang mirip dengan sebuah penginapan. Warga melaporkan hal tersebut ke DPRD Sumenep supaya ditindak lanjuti karena dinilai meresahkan.

Beberapa warga lainnya kepada Maduraexpose.com menyebutkan, sebagian rumah penginapan sudah siap pakai dengan tarif antara Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta untuk sewa satu kamar.

“Konon yang punya penginapannya itu orang Pamekasan. Yang jelas Warga Desa sekitar Pulau Gili Labak juga mulai resah karena tidak ada sosialisasi,”papar FN, salah satu warga kepada MaduraExpose,com sambil meminta identitasnya dirahasiakan [Zal/Kzh/Fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *