1. Kolaborasi Strategis Demi Modernisasi Keuangan Syariah
SUMENEP – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, sebagai pilar perbankan syariah di Kabupaten Sumenep, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia. Kerjasama yang disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Rabu (22/10/2025) ini, merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital dan memperluas akses layanan keuangan syariah di tingkat daerah.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa kemitraan ini adalah wujud komitmen BPRS dalam menghadirkan inovasi. “Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep. Tujuannya jelas, memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi secara modern, aman, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).
2. Manfaat Utama: Lompatan Efisiensi dan Jangkauan Transaksi
Kerja sama ini fokus pada implementasi dua inovasi teknologi utama yang secara signifikan akan mengubah pengalaman nasabah BPRS Bhakti Sumekar: QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa.
A. Kemudahan QRIS VA: Transaksi Real-Time Tanpa Buka Rekening Baru
Keuntungan terbesar dari implementasi QRIS Virtual Account adalah efisiensi transaksi dan interoperabilitas. Nasabah BPRS kini tidak perlu lagi membuka rekening di Bank Muamalat untuk melakukan pembayaran real-time.
-
Integrasi Penuh: Nasabah dapat melakukan transfer atau pembayaran dari aplikasi e-wallet (seperti GoPay, LinkAja) atau bank mana pun, dan dana akan langsung masuk ke rekening BPRS.
-
Aksesibilitas: Hal ini menghilangkan hambatan teknis yang selama ini membatasi BPRS dalam ekosistem pembayaran digital nasional.
B. Debit Co-Branding Visa: Akses Transaksi Global
Layanan Debit Co-Branding Visa memberikan value proposition yang sangat tinggi, membawa layanan BPRS yang semula fokus pada daerah kini memiliki jangkauan global.
-
Mobilitas Tanpa Batas: Nasabah kini dapat bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa terikat pada batasan jaringan ATM internal BPRS atau bank koresponden terbatas. Kartu berlogo Visa membuka akses ke jutaan merchant dan jaringan ATM di seluruh dunia.
“Nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Hairil Fajar.
3. Konteks Industri: Keharusan Digitalisasi BPR/BPRS
Kerja sama ini sejalan dengan tren industri perbankan nasional. Berdasarkan data dan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR dan BPRS didorong keras untuk melakukan digitalisasi dan kolaborasi demi menjaga daya saing dan kesehatan industri.
Laporan dari The Asian Banker (Sumber Terkait) seringkali menyoroti bahwa key success factor bagi bank daerah adalah kemampuan mereka berkolaborasi dengan bank umum besar dan mengadopsi infrastruktur pembayaran nasional seperti QRIS. Langkah BPRS Bhakti Sumekar menggandeng Bank Muamalat (yang memiliki infrastruktur digital kuat) adalah contoh praktik terbaik benchmarking untuk memperkuat infrastruktur pembayaran digital dan meningkatkan efisiensi operasional, sambil tetap fokus pada penyaluran pembiayaan di daerah.
4. Tahapan Berikutnya: Menanti Perizinan Bank Indonesia
Meskipun terobosan ini menjanjikan, implementasi penuh kedua aplikasi tersebut masih menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia (BI).
BPRS Bhakti Sumekar menargetkan implementasi aplikasi dapat segera dilakukan. “Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” pungkas Hairil Fajar, menunjukkan kesiapan BPRS dalam memasuki babak baru layanan digital.








