Sumenep (Maduraexpose.com) –
BNN Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berkumis berinisial M,(53) yang diketahui sebagai Dusun Jubluk Barat Rt.00/Rw.00 Desa Gapurana Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Telah mengamankan 1 orang laki-laki berisinial M menyimpan sabu-sabu dengan berat total brutto 14.01 gram yang sudah di kemas dalam klip plastik kecil,” demikian informasi yang diterima Maduraexpose.com dari P. Wahyu Purnomo Kasubbag Umum BNN Sumenep saat b, Jumat 25 Maret 2022.
Dijelaskan Wahyu, penangkapan itu dilakukan oleh Seksi Pemberantasan BNNK Sumenep.
Tersangka dan Barang bukti berupa sabu-sabu dan lainnya di amankan ke Kantor BNNK Sumenep.
Selanjutnya Sie. Pemberantasan BNNK Sumenep melakukan pengembangan terhadap jaringan berikutnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, pada Kamis sekira 00.30 WIB Sie.
“Penggerebekan terhadap Tersangka yang ber-Inisial IA sedang tidak ada di tempat, tetapi tetap akan di lakukan pengejaran,” imbuhnya. (fer/tim)