BK DPRD Resmi Copot Iskandar dari Ketua Komisi III

Terbit: 4 Mei 2016 | 16:59 WIB

MADURA EXPOSE—Ketua Badan Kehormatan – BK DPRD Pamekasan resmi mencopot jabatan Iskandar dari Ketua Komisi III karena terbukti melanggar kode etik terkait foto syur bersama seorang janda cantik yang tak lain masih tetangganya.

Menurut Taufik, hasil rapat paripurna Laporan BK DPRD Pamekasan, memutuskan Iskandar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan melanggar kode etik DPRD dan Undang-Undang Perkawinan.

Dijelaskan Taufik, berdasarkan surat aduan dan fakta-fakta yang mengacu pada pasal 673,tentang peraturan DPRD Pamekasan Nomor 1 Tahun 2014, juncto pasal 15 dan 16 peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2015, BK DPRD melakukan pemanggilan kepada Iskandar, Ketua Komisi III sebagai teradu dan Adezta Mellany yang mengadukan kasusnya.

Pihak teradu mengakui segala kabar maupun isu yang berkembang di media dan menyebar luas dikalangan masyarakat Pamekasan. Teradu tidak menampik jika pria bersama perempuan dalam foto mesra yang beredar luas itu adalah dirinya saat berstatus suami-istri.

BK menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Iskandar dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Pamekasan karena yang bersangkutan terbukti tidak menjunjung tinggi moral sebagai wakil rakyat. Politisi asal Pademawu itu juga dianggap melanggar ketentuan pasal 38 huruf B peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD. [dbs/add/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *