Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Biadab, Kakek Ini Hamili Cucu Hasil Hubungan Gelap dengan Anak Kandung

Avatar photo
149
×

Biadab, Kakek Ini Hamili Cucu Hasil Hubungan Gelap dengan Anak Kandung

Sebarkan artikel ini

Sumenep (Maduraexpose.com)– Entah sebutan apa yang pantas disebutkan pada kakek asal Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) ini. Kakek bernama Santriman (66) warga Desa Margomulyo, Kecamata Muara Padang ini tega menghamili cucunya.

Tragisnya, cucu tersebut alias korban ini merupakan hasil hubungan terlarang dengan anak kandung pelaku belasan tahun lalu.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin, Iptu Try Nensy Nirmalasary mengatakan, pelaku menghamili cucunya di kebun karet milik mereka yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah. 

“Peristiwa ini terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku,” ucapnya. 

Akibat perbuatan bejat pelaku, kata dia, korban diketahui hamil sekitar 17 minggu. Korban juga mengalami trauma akibat kejadian itu.

“Korban kini menjadi anak pemurung takut  pulang ke rumah dan kini tinggal bersama bibinya. Bibi korban ini yang melaporkan Santriman  ke polisi setelah mengetahui sang keponakan hamil usai diperiksa di bidan desa,” paparnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya, pada 15 tahun silam, Santriman dengan tega menghamili anak kandung hingga melahirkan anak. Setelah melahirkan, anak pelaku ini stres dan kini menghilang tanpa jejak.

“Kejadian yang sama kini berulang kembali. Kali ini, dialami cucunya hasil dari hubungan terlarang dengan anak pelaku sendiri,” ucapnya.

Saat ini, pelaku Santriman sudah ditahan di Mapolres Banyuasin. Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak juncto Pasal 76 d dengan hukuman 15 tahun penjara.(inews)