Bau Amis Lele di Meja Siswa

Terbit: 12 Maret 2026 | 08:04 WIB

PAMEKASAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 2 Pamekasan terhambat kendala teknis distribusi. Sebanyak 1.022 porsi makanan dikembalikan pihak sekolah kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan As-Salman akibat kondisi menu lele yang dinilai tidak layak konsumsi karena beraroma amis tajam, Senin (9/3/2026).

Kepala SPPG As-Salman, Moh Ainur Rusli, secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di dapur produksi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak SPPG menyatakan kesiapan untuk mengganti seluruh paket menu yang ditolak untuk periode distribusi Senin hingga Rabu.

Evaluasi Administrasi dan Manajemen Logistik
Secara teoritis, kegagalan distribusi ini merefleksikan tantangan dalam Manajemen Logistik Sektor Publik dan pengendalian mutu (Quality Control) pada rantai pasok pangan. Dalam perspektif administrasi publik, penyediaan layanan dasar seperti MBG menuntut akurasi standard operating procedures yang rigid, terutama pada tahap pengolahan protein hewani yang memiliki tingkat kerawanan sanitasi tinggi.

Fikri Mutawakkil, Ahli Gizi SPPG Yayasan As-Salman, menjelaskan bahwa dari sisi komposisi gizi, menu tersebut sebenarnya telah memenuhi standar kecukupan nutrisi. Namun, efektivitas anggaran sebesar Rp 30.000 untuk durasi tiga hari per siswa menjadi diskursus krusial.

Tabel Rincian Anggaran MBG per Siswa (3 Hari):
| Komponen Menu | Estimasi Biaya |
| :— | :— |
| 1 Ekor Lele | Rp 5.000 |
| 2 Butir Telur Rebus | Rp 5.000 |
| Susu Full Cream | Rp 3.500 |
| Buah Naga | Rp 8.500 |
| Roti Pizza | Rp 4.000 |
| Tahu & Tempe Ungkep | Rp 4.000 |
| Total | Rp 30.000 |


Baca Juga: Jawa Timur “Juara” Suspend BGN: 788 Satuan Gizi Berhenti Operasi, Ada Apa?

Kepala SMAN 2 Pamekasan, Moh Arifin, menegaskan bahwa langkah pengembalian ribuan porsi tersebut merupakan bentuk fungsi pengawasan (oversight) sekolah guna memastikan keselamatan konsumsi siswa. “Kami mengutamakan preventif untuk menghindari risiko kesehatan lingkungan sekolah,” ujarnya.

Penolakan ini menjadi momentum krusial bagi Badan Gizi Nasional (BGN) dan penyedia jasa lokal di Madura untuk memperketat integrasi antara efisiensi anggaran dengan reliabilitas pengolahan pangan di lapangan. [jak/dbs/gim/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *