Awal Puasa Ramadhan, MUI Sumenep Imbau Masyarakat Tunggu Putusan Pemerintah

Terbit: 21 Maret 2023 | 12:32 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau masyarakat khususnya umat Islam agar menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai awal puasa 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sumenep, Musthafa mengatakan, dalam penentuan awal Ramadan ini akan memakai metode rukyatul hilal, karena ilmu hisab terjadi banyak perbedaan.

“Mari kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Agama untuk menentukan awal Ramadan 1444 Hijriah. Karena penentuannya dalam sidang isbat melibatkan organisasi masyarakat,” tuturnya.

Musthafa juga menuturkan, selama penentuan awal puasa ini, MUI bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, akan melakukan rukyatul hilal yang terpusat di wilayah Kecamatan Pasongsongan.

“Setiap penentuan awal Ramadan, MUI bersama Kemenag Kabupaten Sumenep juga melakukan rukyatul hilal,” ujarnya, Senin (20/03/2023).

Untuk pemantauan hilal, kata Musthafa akan dilakukan tepat sebelum sidang isbat dimulai. 

“Sesuai jadwal, sidang isbat dijadwalkan pada Rabu (22/3/2023) petang. Jadi, kami melakukan rukyatul hilal di Kecamatan Pasongsongan pada Rabu sore,” ungkapnya. [nta/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Mimpi Buruk ‘Paman Sam’ di Tanah Persia: Mengapa Iran Sulit Ditaklukkan?

Terbit: 8 April 2026 | 04:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyeret nama Iran ke pusaran spekulasi militer global. Di tengah “jurus mabuk” kebijakan luar…

Jari Netanyahu dan Nalar Sundar Pichai: Mengapa Algoritma Tak Bisa Dibodohi Narasi Receh?

Terbit: 20 Maret 2026 | 10:04 WIB Oleh: Redaksi Madura Expose Strategic PENGANTAR: DRAMA JARI VS LOGIKA DATA Dunia maya sedang gempar dengan hal-hal trivial. Media-media nasional bertransformasi menjadi “detektif…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *