AP : Fadli Zon Jangan Seenak Jidat!

Terbit: 13 September 2017 | 19:53 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono (AP) angkat bicara soal sikap koleganya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli yang juga Wakil Ketua DPR RI ini mengaku sudah menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Arief, Fadli Zon tengah berupaya keras untuk melindungi Setya Novanto dari proses hukum yang tengah dijalani.

“Jokowi aja enggak sanggup menghalangi KPK untuk periksa Setnov, Kok ini wakil rakyat malah berusaha melindungi Setnov,” ketusnya kepada wartawan, Rabu (13/9).

Menurut dia, setiap kader Parpol yang terpilih sebagai Anggota DPR yang kemudian diajukan partai untuk menjadi pimpinan DPR tidak boleh bertindak semaunya tanpa berkoordinasi dengan partai yang menaunginya.

“Jadi jangan seenak jidatnya saja membuat surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto oleh KPK dalam kasus megakorupsi e-KTP hingga proses pengajuan praperadilan Setya Novanto selesai,” tegasnya.

Arief menegaskan semua kader partai di DPR itu merepresentasikan partainya, dalam hal ini Partai Gerindra dan pemilihnya. Jadi sekalipun Fadli Zon menjadi Wakil ketua DPR RI harus dikoordinasikan dengan Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI.

“Sebab Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR itu di tempatkan dan ditugaskan partai bukan Karena dirinya,” jelasnya.

Surat Fadli Zon ke KPK itu kata dia terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Hal ini menurut dia bisa merusak marwah Partai Gerindra nantinya.

“Sangat memalukan,” sesalnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyesalkan tindakan Fadli Zon yang sudah beraksi tanpa koordinasi dengannya. Muzani bahkan berencana memanggil Fadli untuk mengklarifikasi langsung soal itu.

“Sudah benar Sekjen Gerindra sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI protes. Sebab surat Fadli Zon bukan inisiatif Partai Gerindra dan itu inisiatif Fadli Zon saja sebagai sahabat karib Setnov yang sama-sama menghadiri kampanye Donald Trump. Aneh saja wong Pansus KPK di DPR saja Fraksi Gerindra walk out Kok. Kok ini malah terkesan melindungi calon pesakitan KPK,” tekan Arief.

Presiden RI saja kata Arief tak akan mampu melindungi Setya Novanto dari jerat hukum yang tengah dijalani oleh KPK. Sebab tidak ada satu pihak pun punya kekuatan untuk mengintervensi komisi anti rasuah itu. Termasuk untuk menunda pemeriksaan Setnov.

“Karena itu KPK juga harus cepat-cepat saja memeriksa dan menahan Setya Novanto. Sebab ada jurispedensi yang digunakan saat mantan Kapolri Rusdiharjo yang saat menjabat Dubes Malaysia terkena kasus korupsi ditahan dalam keadaan sakit dan naik kursi roda,” demikian Arief.

[san/rm*]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *