Anggota Polres Gadungan Tipu-Tipu di Pamekasan

Terbit: 16 November 2017 | 15:26 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Baru saja korban bernama Mustafa (48) asal Sumenep pada pukul 11.00 wib ditelpon oleh Oknom yang mengaku anggota Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bernama Iptu Saputra dimintai dana sebesar Rp 10 juta untuk menutupi perkara narkoba, Kamis (16/11).

Oknom tersebut mendesak korban untuk segera menyiapkan dana agar anaknya Salim tidak diproses hukum mengingat yang bersangkutan terjaring kasus narkoba dan kini berada di atas mobil operasi polisi hendak dibawa ke kantor Polres Pamekasan.

Korban dihubungi melalui telpon selulernya di 082167832949, meminta korban mentransfer uang ke nomor BRI anjungan nomor 063701027845505 atas nama Heru Riki Irawan ajudannya.

Kondisi inipun diperparah karena korban diminta untuk tidak mematikan HP dan diminta segera menuju BRI.

“Berapa menit dari tempat anda menuju BRI, saya beri waktu 15 menit untuk ke Bank dan Hp anda biarkan tidak usah dimatikan,” tegas oknum tersebut dari sambungan telepon.

Korban yang kebingungan menjadi kalut dan keluarga besarnya di rumah menagis histeris, khawatir dan cemas memikirkan kondisi anaknya, beruntunglah saat itu ada keponaannya yang langsung mencoba menghubungi Salim dikampusnya sehingga keadaan ini menjadikan korban sedikit tenang was-was mengingat anaknya berada di kos sekitar kampus.

“Saya khawatir anak saya dijebak oleh orang orang yang berniat jelek dan ingin merusak nama baik keluarga kami,” jelasnya.

Atas hal tersebut diatas maka pihak penegak hukum perlu memeriksa kejadian ini berdasarkan delik Pers dan data yang terurai tingkat profisionalisme Polres dipertaruhkan dalam memberikan rasa aman terhadap warga Negara yang awam terhadap persoalan hukum.

Berdasarkan pakar hukum dari akademisi, Dr Cand Qadar Maufirah, MH bahwa modus ini menjadi bentuk kejahatan terencana dan menjadi tantangan bagi pihak penegak hukum dalam menjaga nama baik institusinya.

“Warga negara wajib dilindungi dari setiap kejahatan yang ada,” terangnya saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini.

(tim/sin)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *