[vc_row][vc_column][vc_column_text]Maduraexpose.com- Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep Ahmad Naufil soroti kepemilikan saham perorangan yang melekat di PT Sumekar. Dirinya meminta, pengelolaan PT Sumekar 100 persen harus dikelola daerah.
“Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada campur tangan orang luar terhadap kinerja dan pengelolaan PT Sumekar,” katanya,
Menurut anggota komisi II DPRD Sumenep itu, tanggung jawab sosial perusahan dan lingkungan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan.
Sehingga kata dia, harus ditekankan kepada PT Sumekar agar penggunaan dana tanggungjawab sosial perusahaan dan lingkungan dikelola dengan baik.
“Jadi, pada intinya kami mendorong pengelolaan saham PT Sumeker dikelolah daerah,” jelasnya.
Menanggapi saran dari Pansus satu DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasyiadi mengatakan. Kepemilikan saham perorangan bisa 100 persen dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten.
“Bisa, bukan boleh ya. banyak saham dari luar juga,” tukasnya.
Menurut Edy Rasyiadi, soal pengembalian saham tidak serta-merta dikembalikan karena dibentuknya ada saham dari luar.
“Tidak Semerta-merta dikembalikan karena banyak saham dari luar, jadi harus koordinasikan antar semua pihak,” pungkasnya. (meo)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]