Anak ‘Mabuk’ Gim Daring: Komdigi Luncurkan DARA di Tengah Kepungan Adiksi

Terbit: 2 Maret 2026 | 07:49 WIB

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan program Digital Addiction Response Assistance (DARA) di Sarinah, Jakarta. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya fenomena adiksi gim daring yang kini mulai mengancam struktur kognitif dan sosial generasi muda Indonesia.

Secara Teori Administrasi Publik, kehadiran DARA merupakan bentuk intervensi negara dalam menyediakan infrastruktur konsultasi yang aman bagi keluarga. Dalam perspektif kebijakan, program ini bukan sekadar kanal pengaduan, melainkan upaya preventif untuk menekan biaya sosial akibat degradasi mental anak yang terpapar konten digital tanpa pengawasan. DARA menyediakan akses mudah melalui laman adiksi.igrs.id serta layanan WhatsApp IGRS di nomor 0811806860.

Urgensi bagi Masyarakat Daerah Meskipun peluncurannya berlangsung di Jakarta, urgensi penanganan adiksi digital ini sangat relevan bagi daerah seperti Madura. Tingginya penetrasi gawai di pelosok desa yang tidak dibarengi dengan literasi digital yang memadai telah menciptakan “bom waktu” sosial.

Analisis perilaku menunjukkan bahwa kecanduan digital di tingkat lokal seringkali berujung pada penurunan prestasi akademik dan gangguan komunikasi dalam keluarga. Kehadiran program pemerintah ini diharapkan mampu memberikan payung perlindungan bagi orang tua di daerah untuk mendapatkan panduan medis dan psikologis yang otoritatif, tanpa harus terbentur kendala geografis.**

Red./Editor: Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Mengubah “Sampah” AMP Menjadi Berlian: Cara Bersihkan Error GSC Tanpa Upeti Premium

Terbit: 9 Maret 2026 | 09:35 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Banyak pengelola media digital terjebak dalam kepanikan saat melihat laporan Google Search Console (GSC) yang dipenuhi peringatan merah. Salah satu…

Jebakan “Streaming” Ilegal: Niat Nonton Gratisan, Saldo ATM Malah Jadi Santapan

“Eskalasi ancaman siber melalui platform distribusi konten ilegal mencerminkan rendahnya tingkat ‘cyber hygiene’ di tengah masyarakat digital. Secara administratif, pengawasan terhadap situs-situs berbahaya ini memerlukan kolaborasi lintas sektoral antara otoritas keamanan siber (BSSN) dan penyedia layanan internet. Pemanfaatan rekayasa sosial (social engineering) oleh pelaku kejahatan siber menuntut penguatan literasi digital yang substansial, guna memproteksi integritas data pribadi serta stabilitas sistem keuangan individu dari infiltrasi perangkat lunak berbahaya yang tersembunyi dalam konten bajakan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *