Aktivis Mahasiswa Islam Kecam Tindakan Refresif Aparat Kepolisian

Terbit: 26 Mei 2017 | 08:02 WIB

PERS RILIS:

KECAM TINDAKAN REPRESIF DAN TEBANG PILIH APARAT KEPOLISIAN TERHADAP AKSI MAHASISWA

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”. (Pasal 28D UUD 1945). Negara menjamin memberikan perlindungan terhadap seluruh anak bangsa dan mendapat perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Namun yang terjadi adalah Aparat Kepolisian kembali melakukan tindakan represif dan tebang pilih dalam menangani Aksi Demonstrasi. Pada Rabu (23/5), Aparat Kepolisian dengan sangat represif membubarkan Aksi Damai KAMMI di jalan Medan Merdeka Barat. Sangat represif hingga Ketua Umum KAMMI dipukuli (dianiaya) dan ditahan. Sementara dalam waktu yang bersamaan, Ahoker berunjuk rasa di depan Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan tanpa tindakan apapun.

Bahkan dari laporan lapangan, Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto adalah pihak yang paling bersikeras membubarkan Unjuk Rasa Damai KAMMI. Kapolres Suyud Ario Seto memerintahkan langsung pembubaran dengan kekerasan. Bahkan sang Kapolres ikut memukul massa aksi dengan tongkat komandonya. Padahal beberapa saat sebelumnya, koordinator aksi sudah sepakat dengan pihak aparat di lapangan untuk segera menutup aksi dengan orasi terakhir dan sholat Maghrib berjama’ah.

Ini adalah bukti nyata Aparat Kepolisian melakukan tindakan represif dan tebang pilih dalam mengawal unjuk rasa. Aksi Ahoker dibiarkan hingga malam, sementara Aksi Mahasiswa dibubarkan dengan pukulan dan tendangan polisi, bahkan Kapolres sendiri ikut memukuli mahasiswa.

Arogansi, represifitas dan tebang pilih aparat kepolisian tidak boleh dibiarkan. Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab dan dicopot dari jabatannya agar kejadian serupa tidak terulang. Mahasiswa harus bergerak mendorong6 Pembenahan Polri agar tidak ada lagi arogansi, represifitas dan tebang pilih Aparat Kepolisian. Copot Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan.

Oleh karena itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menuntut dengan tegas :

1. Kecam tindakan represif kepolisian terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa;
2. Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat;
3. Tegakkan hukum yang berkeadilan dan tanpa tebang pilih.

Saat hukum tidak ditegakkan dengan adil. Saat aparat penegak hukum tebang pilih dalam menangani aksi demonstrasi. Saat aparat penegak hukum melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyuarakan kebenaran. Maka, tidak ada kata lagi selain LAWAN!!!
Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat Indonesia!

☎ CP : 087822182322 (Hedi Hidayat)

#CopotKapolresJakpus
#CopotKapoldaMetroJaya
#TolakRepresifitasPolisi
#KAMMILawanTiraniHukum
#JayakanIndonesia2045

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *