9 jezahah Insiden Masjidil Haram sudah dimakamkan

Terbit: 20 September 2015 | 21:20 WIB

Jenazah Painem Dalio Badullah dan dan Saparini Baharuddin Abdullah masih disemayamkan di Mekah.

—Kementerian Agama mengumumkan bahwa 9 dari 11 jemaah haji korban musibah Masjidil Haram sudah dimakamkan di Mekah. Pemakaman itu sesuai dengan ketentuan Kementerian, jika ada yang meninggal maka tidak akan dipulangkan ke tanah air.

Siapa saja jemaah korban musibah Masjidil Haram yang dikebumikan di Mekah?

Iti Rasti Darmini, nomor paspor B0716645, kloter JKS – 023.
Masnauli Sijuadil Hasibuan, nomor paspor B1061545, kloter MES 009.
Nurhayati Rasad Usman, no paspor B 0393770, kloter PDG 4.
Ferry Mauludin Arifin, no paspor A 9464489, kloter JKS 12.
Adang Joppy Lili, no paspor B 1197332, kloter JKS 16.
Sriyana Marjosihono, no paspor B1188078, kloter SOC 27.
Masadi Saiman Tarimin, no paspor V222619, kloter SUB 38.
Siti Rukayah Abdu Samad, no paspor A2714350, kloter SUB 39.
Darwis Rahim Cogge, no paspor B1162671, kloter UPG 018
Sedangkan dua jenazah jemaah lainnya, Painem Dalio Badullah dan dan Saparini Baharuddin Abdullah, masih disemayamkan di Mekah.

Namun dalam konferensi pers hari ini, Jumat, 18 September, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al Mubarak mengatakan, keluarga boleh meminta jenazah korban untuk dipulangkan ke tanah air.

(Rappler)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Kasus Air Keras KontraS: Polri Kantongi Rekaman CCTV dan Periksa Dua Saksi Kunci!

    Terbit: 14 Maret 2026 | 09:38 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis…

    Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Jejak ‘OTK’ di Salemba Mulai Terkuak!

    Terbit: 13 Maret 2026 | 22:25 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menyatakan telah memulai penyelidikan menyeluruh atas kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa Wakil Koordinator…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *